RADAR SIDOARJO - Membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kini semakin mudah. Masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor Bank Jatim untuk melunasi kewajiban pajaknya. Cukup melalui QRIS maupun aplikasi JConnect Mobile Banking, pembayaran dapat dilakukan secara praktis dari mana saja.
Kemudahan layanan digital tersebut terus disosialisasikan Bank Jatim Cabang Sidoarjo kepada masyarakat. Salah satunya melalui stan pelayanan yang dibuka saat Car Free Day (CFD) maupun berbagai kegiatan pameran.
Pimpinan Bank Jatim Cabang Sidoarjo Suyatno mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo untuk mendorong masyarakat beralih ke pembayaran pajak secara digital.
"Ini salah satu bentuk kerja sama kami dengan BPPD Kabupaten Sidoarjo. Selama ini masyarakat tahunya bayar pajak harus datang ke Bank Jatim. Padahal kami sudah memfasilitasi pembayaran secara online, baik melalui QRIS maupun kanal digital lainnya," ujar Suyatno, Minggu (28/6).
Baca Juga: Bank Jatim Serahkan Bantuan Motor untuk Dukung Layanan Katering Gizi RSUD RT Notopuro Sidoarjo
Melalui kegiatan sosialisasi di CFD dan pameran, masyarakat diperkenalkan bahwa pembayaran pajak kini dapat dilakukan tanpa harus mengantre di kantor bank. Cukup memanfaatkan layanan QRIS, transaksi dapat langsung diproses dan bukti pembayaran diterima secara digital.
"Makanya melalui sosialisasi di CFD ini masyarakat bisa tahu kalau bayar pajak tidak perlu lagi datang ke Bank Jatim. Dengan QRIS pembayaran bisa langsung dilakukan secara online," katanya.
Baca Juga: Bank Jatim Serahkan Bantuan Motor untuk Dukung Program Antar Obat Gratis RSUD Sidoarjo Barat
Selain QRIS, Bank Jatim juga mengandalkan aplikasi JConnect Mobile Banking versi terbaru sebagai salah satu kanal pembayaran pajak. Menurut Suyatno, aplikasi tersebut telah mendukung berbagai transaksi, termasuk pembayaran PBB-P2.
"Aplikasi JConnect Mobile Banking kami yang sudah launching versi tiga juga sudah bisa digunakan untuk pembayaran pajak. Jadi masyarakat tidak perlu lagi datang ke Bank Jatim. Semua transaksi sudah ada bukti pembayarannya sehingga sah sebagai bukti telah membayar pajak," jelasnya.
Baca Juga: Dapat Undian Hadiah Simpeda, Nasabah Bank Jatim Cabang Sidoarjo Akan Daftarkan Anaknya Naik Haji
Untuk menarik minat masyarakat memanfaatkan layanan digital tersebut, Bank Jatim juga memberikan berbagai souvenir kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran selama kegiatan sosialisasi berlangsung.
Souvenir yang dibagikan antara lain minyak goreng, tumbler, kecap, pewangi hingga pengharum ruangan. Pemberian hadiah itu menjadi bentuk apresiasi sekaligus pemicu agar masyarakat semakin sadar dan rutin membayar pajak daerah melalui layanan digital yang telah disediakan. (dik/vga)
Editor : Vega Dwi Arista