RADAR SIDOARJO - Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Sidoarjo masih menghadapi kendala. Salah satu persoalan utama yang menghambat realisasi pembangunan adalah ketersediaan lahan.
Dari total target 346 KDKMP yang akan dibangun di seluruh wilayah Sidoarjo, sebanyak 127 desa/kelurahan masih belum dapat memulai pembangunan karena berbagai kendala terkait lahan. Mulai dari belum memiliki Tanah Kas Desa (TKD), lahan berstatus hijau, hingga masuk kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
Baca Juga: Desa Tak Punya Lahan, Bupati Sidoarjo Arahkan Koperasi Merah Putih Tetap Jalan lewat Pasar Murah
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Kabupaten Sidoarjo Mohamad Edi Kurniadi mengatakan, hingga saat ini sebanyak 93 bangunan KDKMP telah selesai dibangun. Sementara 126 lokasi lainnya masih dalam tahap pengerjaan.
“Yang sudah selesai 100 persen ada 93 bangunan. Kemudian yang masih proses pembangunan sebanyak 126. Jadi total yang sudah berjalan sebanyak 219 KDKMP,” ujar Edi, Senin (22/6).
Baca Juga: Bupati Sidoarjo Wajibkan ASN Jadi Anggota Koperasi Merah Putih
Menurut Edi, belum terealisasinya pembangunan di 127 desa/kelurahan tidak seluruhnya disebabkan ketiadaan lahan. Sebagian masih terkendala status lahan yang belum memungkinkan untuk digunakan.
“Tidak semuanya tidak memiliki lahan. Ada beberapa yang memang belum punya lahan, terutama di wilayah kelurahan. Ada juga yang lahannya masih berstatus hijau, masuk LSD, atau masih menunggu proses perubahan status,” jelasnya.
Baca Juga: Bupati Subandi Ajak RT/RW hingga ASN Jadi Anggota Koperasi Merah Putih di Sidoarjo
Edi menambahkan, pembangunan fisik gedung KDKMP nantinya akan menggunakan bangunan dari Agrinas (Agro Industri Nasional) sesuai dengan konsep yang telah ditetapkan pemerintah.
Di sisi lain, keberadaan KDKMP dipastikan tidak akan menggeser keberadaan pelaku usaha mikro maupun toko kelontong yang sudah berkembang di masyarakat.
Menurut Edi, tujuan utama pembentukan KDKMP adalah memperkuat perekonomian desa sekaligus memperbaiki sistem distribusi barang agar lebih efisien.
“KDKMP bukan untuk mematikan toko kelontong atau UMKM yang sudah ada. Justru nantinya KDKMP diharapkan menjadi distributor, sehingga toko-toko kelontong di sekitar bisa mengambil barang atau kulakan melalui KDKMP,” tegasnya. (dik/vga)
Editor : Vega Dwi Arista