Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Pelapor Serahkan Bukti Video dan Siapkan Saksi Kasus Dugaan Pengerusakan Masjid di Sidoarjo

Suryanto • Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:58 WIB
BERLANJUT: Pihak pelapor menyerahkan sejumlah bukti tambahan berupa dokumen dan rekaman video. 
BERLANJUT: Pihak pelapor menyerahkan sejumlah bukti tambahan berupa dokumen dan rekaman video. 

RADAR SIDOARJO - Penanganan kasus dugaan pengerusakan fasilitas Masjid Al Hikmah di Desa Kramat Temenggung, Kecamatan Tarik, Sidoarjo, memasuki tahap baru.

Pihak pelapor menyerahkan sejumlah bukti tambahan berupa dokumen dan rekaman video kepada penyidik untuk memperkuat laporan yang telah disampaikan sebelumnya.

Baca Juga: Polresta Sidoarjo Salurkan 15 Ribu Liter Air Bersih dan Gelar Layanan Gratis 

Selain bukti tersebut, pelapor juga telah menyiapkan sejumlah saksi yang rencananya akan dimintai keterangan guna membantu proses penyelidikan.

Bukti dan keterangan saksi itu diharapkan dapat memperjelas rangkaian peristiwa dugaan pengrusakan fasilitas masjid.

Baca Juga: Jaga Kondisi Personel Tetap Prima, Polresta Sidoarjo Gelar Cek Kesehatan Gratis 

Ketua Nazhir Masjid Al Hikmah, Sutrisno, 66, menjalani pemeriksaan oleh penyidik selama sekitar empat setengah jam pada Rabu (17/6).

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami kronologi kejadian, bukti yang dimiliki pelapor, serta rencana menghadirkan saksi tambahan.

Baca Juga: Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Sabu Antarprovinsi, Dua Tersangka Ditangkap

“Kita lampirkan juga tentang pengrusakan di masjid tanggal 15 Mei kemarin. Bukti-buktinya ada dan sudah diserahkan ke penyidik. Tanggal 2 Juni juga kita sertakan dalam laporan,” ujar Sutrisno.

Menurut Sutrisno, rekaman video menjadi salah satu bukti penting yang diserahkan kepada penyidik.

Baca Juga: Polresta Sidoarjo Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jaringan Internasional, Dua WNA Malaysia Ditangkap

Rekaman tersebut diharapkan dapat membantu proses identifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam dugaan pengrusakan fasilitas masjid.

Ia menjelaskan, dirinya tiba di kantor penyidik sekitar pukul 10.00 WIB. Namun pemeriksaan baru dimulai sekitar pukul 12.00 WIB dan selesai pukul 16.30 WIB.

Selama pemeriksaan, penyidik mengajukan sejumlah pertanyaan terkait kronologi awal hingga perkembangan laporan dugaan pengrusakan.

Sutrisno menegaskan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga perkara tersebut mendapatkan kepastian.

“Untuk rencana pengembangan saksi juga sudah kita siapkan. Rencananya minggu depan,” katanya.

Sementara itu, persoalan dugaan penguasaan dan pembongkaran sepihak terhadap aset wakaf Masjid Al Hikmah juga mendapat perhatian dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Sidoarjo.

Badan Hukum BWI Kabupaten Sidoarjo, Samiadi Makin Rahmat, menyampaikan bahwa bangunan Masjid Al Hikmah berdiri di atas tanah wakaf yang telah memiliki sertifikat resmi.

Menurut dia, setiap tindakan pembongkaran maupun penguasaan fisik tanpa dasar hukum harus diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Kok beraninya, hanya berdalih putusan pengadilan yang sebetulnya tidak ada kaitannya dengan bangunan masjid yang sudah ada sertifikat wakafnya, bisa dilakukan pembongkaran dan upaya-upaya untuk menguasai,” tegas Samiadi.

Ia menjelaskan, BWI ikut mengawal persoalan tersebut karena terdapat dua hal yang menjadi perhatian.

Pertama, adanya dugaan pelanggaran terhadap aset wakaf yang telah memiliki legalitas. Kedua, Masjid Al Hikmah memiliki peran penting sebagai pusat kegiatan keagamaan bagi masyarakat sekitar.

Karena itu, BWI mendorong aparat penegak hukum untuk menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan, termasuk menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran hukum yang berkaitan dengan fasilitas ibadah maupun aset wakaf.

Dengan tambahan bukti berupa dokumen, rekaman video, serta rencana pemeriksaan sejumlah saksi, proses penyelidikan diharapkan dapat segera menemukan titik terang terkait dugaan pengrusakan fasilitas Masjid Al Hikmah di Desa Kramat Temenggung, Kecamatan Tarik, Sidoarjo. (sur/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#Laporan #Fasilitas #Masjid #pengerusakan #Polresta