Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

DPRD Sidoarjo Soroti Jabatan Kosong yang Diisi Plt

diky sansiri • Jumat, 19 Juni 2026 | 18:22 WIB

Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo Muchammad Rafi Wibisono. (DIKY SANSIRI/RADAR SIDOARJO)
Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo Muchammad Rafi Wibisono. (DIKY SANSIRI/RADAR SIDOARJO)

RADAR SIDOARJO - Gelombang pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mendapat perhatian dari DPRD Sidoarjo. Sejumlah jabatan strategis yang mulai kosong dinilai perlu segera diisi agar tidak mengganggu kinerja birokrasi dan pelayanan publik.

Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo Muchammad Rafi Wibisono mengatakan, saat ini sejumlah posisi penting masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Menurut dia, penunjukan Plt memang menjadi solusi sementara, namun kewenangannya tidak seluas pejabat definitif.

Baca Juga: Bupati Sidoarjo Wajibkan ASN Jadi Anggota Koperasi Merah Putih

“Dengan kondisi saat ini yang kita ketahui bersama, banyak pejabat ASN yang telah memasuki masa pensiun sehingga menimbulkan kekosongan jabatan. Memang ada kebijakan pemerintah untuk menunjuk Plt, tetapi kewenangan seorang Plt tentu terbatas,” ujar Rafi, Jumat (19/6).

Politisi Fraksi PKB tersebut mengingatkan, kekosongan jabatan yang berlangsung terlalu lama dapat berdampak pada efektivitas pengambilan keputusan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga: Bupati Subandi Ajak RT/RW hingga ASN Jadi Anggota Koperasi Merah Putih di Sidoarjo

Karena itu, Rafi mendorong Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo segera melakukan langkah pengisian jabatan, terutama untuk posisi eselon II yang kosong.

“Kami selalu mendesak BKD agar sebisa mungkin segera mengisi kekurangan ASN, khususnya jabatan eselon II yang kosong di setiap OPD,” tegasnya.

Baca Juga: Hari Bhayangkara ke-80, ASN dan PPPK Polresta Sidoarjo Adu Inovasi lewat Lomba Karya Ilmiah

Menurut Rafi, keberadaan pejabat definitif sangat penting untuk memastikan program kerja OPD berjalan maksimal. Selain itu, penataan pegawai yang tepat juga diperlukan agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.

“Harapannya, penataan dan pemerataan pegawai di lingkungan Pemkab Sidoarjo dapat berjalan dengan baik sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal,” katanya.

Baca Juga: WFH Jumat ASN Sidoarjo Dipantau Digital, Bupati Lakukan Evaluasi

Diketahui, sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Sidoarjo akan memasuki masa pensiun pada 2026. Beberapa di antaranya yakni Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sidoarjo Widiyantoro Basuki, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo Tirto Adi, Direktur RSUD Sidoarjo RT Notopuro Atok Irawan, Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo Noer Rochmawati yang pensiun pada 1 Juli 2026, serta Sekretaris DPRD Sidoarjo Hari Sucahyono yang akan memasuki masa pensiun pada 1 Oktober 2026. (dik/vga)

 

Editor : Vega Dwi Arista
#plt #Jabatan #publik #DPRD #Pelayanan