Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Wabup dan Ketua TP PKK Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan untuk 2.052 KPM

Diky Putra Sansiri • Kamis, 18 Juni 2026 | 15:50 WIB
PEDULI: Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada 2.052 keluarga penerima manfaat (KPM) di empat desa, Kamis (18/6).
PEDULI: Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada 2.052 keluarga penerima manfaat (KPM) di empat desa, Kamis (18/6).

RADAR SIDOARJO - Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana bersama Ketua TP PKK Kabupaten Sidoarjo Sriatun Subandi menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada 2.052 keluarga penerima manfaat (KPM) di empat desa, Kamis (18/6).

Penyaluran bantuan dilakukan secara terpisah. Wabup Mimik menyalurkan bantuan di Desa Kalisampurno dan Desa Ganggangpanjang, Kecamatan Tanggulangin.

Baca Juga: Bupati dan Wabup Sidoarjo Tampil “Mesra”, Kompak Tanam Pucuk Merah

Sementara Ketua TP PKK Kabupaten Sidoarjo Sriatun Subandi menyalurkan bantuan di Desa Watutulis dan Desa Temu, Kecamatan Prambon.
Kegiatan tersebut turut melibatkan Dinas Pertanian Kabupaten Sidoarjo, Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, Bulog Cabang Sidoarjo, Kapolsek dan Danramil setempat, serta jajaran Forkopimka.

Dari total 2.052 penerima manfaat, sebanyak 555 KPM berasal dari Desa Kalisampurno, 485 KPM dari Desa Ganggangpanjang, 604 KPM dari Desa Watutulis, dan 408 KPM dari Desa Temu.

MERANGKUL: Ketua TP PKK Kabupaten Sidoarjo Sriatun Subandi menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada 2.052 keluarga penerima manfaat (KPM) di empat desa, Kamis (18/6).
MERANGKUL: Ketua TP PKK Kabupaten Sidoarjo Sriatun Subandi menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada 2.052 keluarga penerima manfaat (KPM) di empat desa, Kamis (18/6).

Dalam sambutannya, Mimik Idayana menjelaskan bahwa bantuan beras tersebut merupakan program pemerintah pusat yang disalurkan melalui kerja sama dengan Bulog untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.

Baca Juga: Wabup Sidoarjo Ajak Guk Yuk Cilik Jadi Duta Kreatif Promosikan Wisata 

Ia mengimbau warga agar segera melaporkan apabila menemukan kualitas beras yang kurang baik atau tidak layak konsumsi sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

"Kalau nanti ada beras yang diterima kondisinya tidak layak konsumsi, misalnya karena kurang kering sehingga warnanya menguning atau terdapat kerusakan lainnya, segera laporkan melalui pemerintah desa agar bisa ditukar," ujarnya.

Baca Juga: Wabup Mimik Dorong ASN Pakai Produk UMKM Sidoarjo, Sepatu Kulit Krian Sudah Tembus Malaysia

Mimik mengatakan hingga saat ini belum ada laporan pengembalian beras dari masyarakat penerima bantuan. Ia berharap seluruh bantuan yang diterima warga dalam kondisi baik dan layak dikonsumsi.

Selain itu, ia mengingatkan agar bantuan yang diterima dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga dan tidak diperjualbelikan.

Baca Juga: Wabup Mimik Soroti Gedung Juang 45 Sidoarjo yang Memprihatinkan, Pemkab Siapkan Renovasi

"Beras ini untuk dikonsumsi sendiri bersama keluarga. Manfaatkan dengan baik dan jangan dijual kembali," pesannya.

Menurutnya, program bantuan pangan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
"Ini merupakan perhatian pemerintah kepada masyarakat. Semoga bantuan ini dapat membantu kebutuhan keluarga dan memberikan manfaat bagi warga yang menerimanya," ucapnya.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Sidoarjo Sriatun Subandi menyampaikan bahwa setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.
"Bantuan yang diterima berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter. Setelah diterima, dibawa pulang dan digunakan untuk kebutuhan keluarga," katanya.

Sriatun juga menegaskan bahwa data penerima bantuan berasal dari pemerintah pusat melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Karena itu, penentuan penerima bukan berdasarkan kebijakan pemerintah desa maupun pemerintah daerah.

"Data penerima ini berasal dari pusat, bukan dari kabupaten maupun desa. Jadi sudah sesuai dengan data yang ada di DTSEN. Kalau ada masyarakat yang belum menerima, bukan karena tidak diperhatikan, tetapi memang berdasarkan data yang telah ditetapkan," pungkasnya. (dik/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#PKK #Wabup #Bantuan #PEDULI #pangan