Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Bupati Sidoarjo Wajibkan ASN Jadi Anggota Koperasi Merah Putih

Diky Putra Sansiri • Rabu, 17 Juni 2026 | 16:22 WIB
DUKUNGAN: Bupati Sidoarjo Subandi saat rapat bersama kepala desa (kades) di Ruang Opsroom Setda Kabupaten Sidoarjo, Rabu (17/6). (DIKY SANSIRI/RADAR SIDOARJO)
DUKUNGAN: Bupati Sidoarjo Subandi saat rapat bersama kepala desa (kades) di Ruang Opsroom Setda Kabupaten Sidoarjo, Rabu (17/6). (DIKY SANSIRI/RADAR SIDOARJO)

RADAR SIDOARJO - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memperkuat dukungan terhadap program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Bupati Sidoarjo Subandi mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga RT/RW menjadi anggota koperasi tersebut.

Kebijakan itu disampaikan Subandi saat menggelar rapat bersama paguyuban kepala desa dan BPD di Ruang Opsroom Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sidoarjo, Rabu (17/6).

Baca Juga: Bupati Subandi Ajak RT/RW hingga ASN Jadi Anggota Koperasi Merah Putih di Sidoarjo

Menurut Subandi, keterlibatan berbagai unsur pemerintahan menjadi bentuk dukungan nyata agar program KDKMP dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Mulai dari Bupati, Sekda, seluruh ASN yang sudah berstatus PNS, kepala desa, perangkat desa, BPD, sampai RT/RW wajib menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih. Ini bentuk dukungan terhadap program Bapak Presiden agar program ini benar-benar berhasil,” ujar Subandi.

Baca Juga: Hari Bhayangkara ke-80, ASN dan PPPK Polresta Sidoarjo Adu Inovasi lewat Lomba Karya Ilmiah

Meski mewajibkan ASN menjadi anggota koperasi, Subandi memastikan kebijakan tersebut tidak akan mengganggu tugas dan tanggung jawab mereka sebagai aparatur negara.

Sebab, kegiatan operasional koperasi nantinya akan dijalankan oleh pengurus KDKMP yang telah ditetapkan di masing-masing desa atau kelurahan.

Baca Juga: Wabup Mimik Dorong ASN Pakai Produk UMKM Sidoarjo, Sepatu Kulit Krian Sudah Tembus Malaysia

“ASN yang menjadi anggota hanya memberikan simpanan atau setoran sebagai anggota. Mereka tidak ikut mengurus kegiatan koperasi sehari-hari. Yang menjalankan nanti adalah pengurus KDKMP di masing-masing desa,” jelasnya.

Subandi menegaskan, kewajiban tersebut sementara ini difokuskan kepada ASN yang telah berstatus PNS. Sementara tenaga non-PNS maupun tenaga kontrak belum diwajibkan karena masih akan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masing-masing.

Baca Juga: ASN Fokus Bersihkan Alun-Alun Sidoarjo, Dukung Gerakan Indonesia ASRI

“Untuk tenaga non-PNS atau tenaga kontrak nanti kita lihat terlebih dahulu. Tidak kita wajibkan karena mereka juga memiliki kebutuhan lain,” katanya.

Terkait mekanisme pengembalian simpanan apabila anggota seperti ASN atau pejabat sudah tidak lagi menjabat maupun berpindah tugas, Subandi menyebut hal tersebut akan diatur melalui keputusan masing-masing koperasi sesuai aturan yang berlaku.

“Nanti akan diputuskan di masing-masing desa sesuai aturan koperasi. Yang terpenting saat ini seluruh sistem bisa berjalan dan semua pihak ikut bergerak mendukung KDKMP,” tegasnya.

Subandi juga memastikan kewajiban keanggotaan tersebut berlaku bagi guru-guru yang berstatus PNS. Menurutnya, mereka juga menjadi bagian dari masyarakat di wilayah tempat tinggal masing-masing.

“Insyaallah semuanya, karena mereka juga tinggal di wilayah masing-masing dan bisa menjadi bagian dari koperasi tersebut,” tambahnya.

Ia menyampaikan, dukungan dari pemerintah desa terhadap program KDKMP sudah mulai terlihat. Sosialisasi dan surat edaran kepada ASN juga telah dilakukan sebagai langkah percepatan pembentukan serta penguatan koperasi di Sidoarjo.

“Alhamdulillah teman-teman kepala desa, perangkat desa, dan BPD memberikan dukungan. Mudah-mudahan dengan kerja sama kita semua, Sidoarjo bisa menjadi contoh atau proyek percontohan KDKMP di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Diketahui, hingga saat ini sebanyak 93 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Sidoarjo telah berdiri dan siap beroperasi. Pemkab Sidoarjo menargetkan seluruh KDKMP mampu berjalan optimal sebagai penggerak ekonomi masyarakat desa dan kelurahan. (dik/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#ASN #Koperasi #PNS #merah putih #Bupati