Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Minarak Lapindo Siap Tuntaskan Ganti Rugi Korban Lumpur Sidoarjo

Diky Putra Sansiri • Kamis, 4 Juni 2026 | 17:24 WIB
BENCANA: Semburan lumpur Porong Sidoarjo kini sudah seperti lautan. (DIKY SANSIRI/RADAR SIDOARJO)
BENCANA: Semburan lumpur Porong Sidoarjo kini sudah seperti lautan. (DIKY SANSIRI/RADAR SIDOARJO)

RADAR SIDOARJO - Harapan puluhan korban lumpur Porong Sidoarjo yang belum menerima pelunasan ganti rugi akhirnya kembali menemukan titik terang. 

Setelah hampir 20 tahun sejak semburan lumpur mengubah kehidupan ribuan warga, PT Minarak Lapindo Jaya menyatakan kesiapannya untuk menuntaskan seluruh kewajiban pembayaran yang masih tersisa.

Baca Juga: Pemkab Sidoarjo Desak Lapindo Tuntaskan Ganti Rugi Korban Lumpur

Komitmen tersebut disampaikan Direktur PT Minarak Lapindo Jaya, Bambang Prasetyo Widodo, usai menghadiri audiensi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo di Opsroom Setda Kabupaten Sidoarjo.

Dalam pertemuan itu, PT Minarak Lapindo Jaya mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang dimiliki perusahaan, masih terdapat sekitar 35 berkas warga terdampak yang belum memperoleh pelunasan ganti rugi dan memerlukan proses verifikasi lanjutan.

Baca Juga: Pengaliran Lumpur ke Sungai Porong Sidoarjo Berhenti, PPLS Pastikan Kondisi Masih Aman

“Kalau berdasarkan data yang ada pada kami, untuk area peta terdampak saat ini tinggal sekitar 35 berkas yang masih perlu diverifikasi dan diselesaikan. Kami siap datang dan melakukan pembayaran sesuai data yang valid,” ujar Bambang.

Pernyataan tersebut menjadi angin segar bagi warga yang selama ini masih menunggu kepastian atas hak mereka.

Baca Juga: Warga Gempolsari Sidoarjo Masih Dihantui Banjir dan Tanah Amblas Dampak Semburan Lumpur

Terlebih, persoalan ganti rugi lumpur Porong telah berlangsung selama dua dekade dan masih menyisakan sejumlah klaim yang belum terselesaikan.

Dalam audiensi tersebut juga mencuat data dari perwakilan warga yang menyebut masih ada puluhan pemilik lahan yang belum menerima pembayaran secara tuntas. 

Selain itu, terdapat sekitar 200 berkas pengajuan yang kembali diserahkan untuk dilakukan penelaahan dan pencocokan data.

Menanggapi hal itu, Bambang menegaskan pihaknya terbuka untuk melakukan verifikasi bersama guna memastikan seluruh data yang diajukan dapat ditelusuri secara menyeluruh.

“Data yang masuk jumlahnya sangat banyak dan beragam. Kemarin juga ada sekitar 200 berkas yang dibawa untuk ditelaah kembali. Semua akan kami cek bersama agar jelas mana yang sudah selesai dan mana yang masih menjadi kewajiban,” katanya.

Menurut Bambang, berbagai tuntutan maupun laporan kekurangan pembayaran yang disampaikan warga merupakan aspirasi yang wajar. 

Karena itu, perusahaan berkomitmen menelusuri seluruh dokumen yang diajukan agar tidak ada hak masyarakat yang terabaikan.

Ia menegaskan, penyelesaian ganti rugi tersebut merupakan tanggungjawab perusahaan kepada warga terdampak, bukan kewajiban yang berkaitan dengan negara.

“Kami tidak menghindar dari tanggungjawab. Ini kewajiban perusahaan kepada warga yang berhak. Karena itu kami siap hadir dan menyelesaikannya,” tegasnya.

Untuk mempercepat penyelesaian, Pemkab Sidoarjo bersama PT Minarak Lapindo Jaya dan perwakilan warga akan melakukan pendataan ulang terhadap seluruh klaim yang masih dipersoalkan. 

Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian sekaligus memastikan seluruh hak warga yang sah dapat dipenuhi.

“Harapannya tidak ada lagi warga yang merasa haknya belum terjawab. Semua data akan diverifikasi dan dicari jalan penyelesaiannya sampai tuntas,” tambah Bambang.

Di sisi lain, pembentukan kembali satuan tugas (satgas) percepatan penyelesaian korban lumpur Porong mendapat apresiasi dari berbagai pihak. 

Keberadaan satgas dinilai penting sebagai wadah untuk melakukan verifikasi data, menjawab berbagai persoalan yang masih muncul di masyarakat, serta mengawal proses penyelesaian hak-hak korban secara transparan dan akuntabel. (dik/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#minarak #semburan #Lumpur #Ganti Rugi