RADAR SIDOARJO - Kapasitas penampungan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kabupaten Sidoarjo mulai mendapat perhatian serius.
Keterbatasan sarana dan prasarana di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) membuat Dinas Sosial (Dinsos) Sidoarjo harus melakukan berbagai langkah penanganan, terutama karena jumlah klien yang didominasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terus bergerak dinamis dan mendekati batas daya tampung.
Baca Juga: Ancam Warga Pakai Sajam, ODGJ di Sidoarjo Diamankan Satpol PP
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, R Martha Wira Kusuma, mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan dan asesmen terhadap para klien yang berada di bawah penanganan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan dan Pelayanan Rehabilitasi Sosial (UPT PP-Rehsos).
"Hingga laporan terbaru pada Senin (1/6), total klien yang kami tangani mencapai 113 orang," ujarnya.
Baca Juga: Satpol PP Sidoarjo Gelar Patroli Cipta Kondisi, Tertibkan Trotoar hingga Evakuasi ODGJ
Dari jumlah tersebut, sebanyak 95 orang masih menjalani pembinaan dan perawatan di Liponsos Sidoarjo. Sementara sisanya menjalani perawatan di rumah sakit jiwa (RSJ) rujukan karena membutuhkan penanganan medis yang lebih intensif.
Berdasarkan data hunian UPT PP-Rehsos per Minggu (31/5) malam hingga Senin (1/6) pagi, kelompok ODGJ menjadi penghuni terbanyak dengan jumlah 50 orang.
Baca Juga: ODGJ Bersenjata Celurit di Balongbendo Sidoarjo Ngamuk, Dua Petugas Terluka
Selain itu terdapat 22 orang dengan kategori tempat tinggal tidak tetap (T4), 10 lansia, delapan warga terlantar, empat gelandangan dan pengemis (gepeng), serta satu anak berkebutuhan khusus (ABK). Sementara kategori anak jalanan (anjal) tercatat nihil.
Jika dilihat dari jenis kelamin, total klien terdiri atas 71 laki-laki dan 42 perempuan.
Baca Juga: Pria ODGJ di Sepanjang Taman Sidoarjo Ngamuk Bawa Pisau, Nyaris Lukai Ayah Kandung
Menurut Martha, tingginya jumlah ODGJ membuat Dinsos harus bergerak cepat untuk memastikan para klien mendapatkan penanganan yang sesuai dengan kondisi mereka.
"Kondisi di lapangan menuntut kami bergerak cepat agar para klien memperoleh layanan yang tepat," katanya.
Saat ini, dua pasien ODGJ menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya. Selain itu, 16 pasien lainnya dirawat di RSJ Dr Radjiman Wediodiningrat, Lawang, Kabupaten Malang.
"Langkah ini diambil agar mereka mendapatkan penanganan medis yang tepat dan layak," jelas Martha.
Dinsos Sidoarjo memastikan akan terus mengupayakan pemulihan para klien secara berkelanjutan. Selain melalui layanan medis di RSJ, rehabilitasi sosial di Liponsos juga terus diperkuat agar para klien dapat kembali mandiri dan, bila memungkinkan, dipulangkan serta dipertemukan kembali dengan keluarganya. (dik/vga)
Editor : Vega Dwi Arista