Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Razia Besar di Lapas Porong Sidoarjo, HP dan Sajam Rakitan Disita

Diky Putra Sansiri • Sabtu, 9 Mei 2026 | 16:09 WIB
KETAT: Petugas Lapas Porong Sidoarjo menggelar penggeledahan.
KETAT: Petugas Lapas Porong Sidoarjo menggelar penggeledahan.

RADAR SIDOARJO - Lapas Kelas I Surabaya atau yang dikenal sebagai Lapas Porong Sidoarjo menunjukkan sikap tegas terhadap berbagai pelanggaran di dalam lapas.

Dalam penggeledahan besar-besaran di seluruh blok hunian, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang mulai handphone ilegal hingga senjata tajam rakitan.

Baca Juga: Lapas Porong Sidoarjo Perkuat Kedekatan dengan Warga lewat Ruwat Desa

Tak hanya itu, pihak lapas juga menegaskan komitmennya memberantas praktik penipuan online yang kerap dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Dari hasil razia, petugas mengamankan tujuh unit handphone, 10 korek api, tujuh kabel stop kontak, 10 senjata tajam rakitan, serta dua unit pemanas air rakitan.

Baca Juga: Lapas Porong Percepat Perekaman NIK Narapidana, Gandeng Dukcapil Sidoarjo

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya narkoba di dalam blok hunian.

Selain menyita barang terlarang, enam warga binaan turut diamankan dan ditempatkan di strapsel karena diduga memiliki handphone ilegal.

Baca Juga: Panen Perdana Anggur Jupiter di Lapas Porong Sidoarjo

Mereka akan menjalani pemeriksaan lanjutan serta dikenai sanksi disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Surabaya Sohibur Rachman menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan langkah nyata menjaga keamanan dan integritas lapas.

Baca Juga: Tiga Pegawai Lapas Porong Sidoarjo Terima Penghargaan karena Gagalkan Penyelundupan Narkoba

“Kegiatan ini bukan hanya seremonial, tetapi langkah nyata untuk memastikan Lapas Kelas I Surabaya tetap aman dan bersih dari barang-barang terlarang,” ujar Sohibur ke Radar Sidoarjo, Sabtu (9/5).

Sohibur memastikan pihaknya tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk pelanggaran, termasuk peredaran handphone ilegal, narkoba hingga praktik penipuan online dari dalam lapas.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan, memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, dan menindak tegas setiap pelanggaran sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi siapapun yang mencoba merusak integritas pemasyarakatan,” tegasnya.

Komitmen tersebut diperkuat melalui kegiatan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari HP, narkoba dan penipuan online yang dipimpin langsung oleh Kalapas dan diikuti seluruh jajaran petugas.

Kegiatan itu turut disaksikan unsur Aparat Penegak Hukum (APH), yakni Kapolsek Porong Kompol Madya Wiraaji Kusuma beserta anggota dan Danramil 0816/04 Porong Kapten Arh Siswoyo bersama personelnya.

Menurut Sohibur, maraknya isu penipuan online yang melibatkan narapidana di sejumlah daerah menjadi perhatian serius dan tidak boleh terjadi di Lapas Kelas I Surabaya.

“Berangkat dari berbagai kejadian yang berkembang, hari ini kita berikrar bahwa tidak ada lagi peredaran handphone, narkoba maupun penipuan online yang dilakukan dari dalam lapas,” katanya.

Ia juga meminta seluruh petugas memperkuat pengawasan internal dan membangun budaya kerja yang transparan serta saling mengingatkan antarpegawai.

“Petugas harus saling mengawasi, saling mendampingi, bekerja secara transparan, perbanyak kontrol maupun patroli. Saya mengajak rekan-rekan terus menggali informasi apa pun itu, jangan sampai Lapas Kelas I Surabaya menjadi penyumbang masalah,” tandasnya.

Usai pelaksanaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan di empat blok hunian warga binaan yang dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas I Surabaya dan didampingi Kapolsek Porong serta Danramil 0816/04 Porong. (dik/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#Razia #Porong #Pelanggaran #Petugas #Lapas