RADAR SIDOARJO - Personel Polsek Krian bersama Satlantas Polresta Sidoarjo menggelar operasi penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE Handheld di Jalan Gubernur Sunandar P.S., Krian, Kamis pagi.
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Lantas Polsek Krian AKP Indra Arliyansyah dengan melibatkan personel gabungan dari Polsek Krian dan Satlantas Polresta Sidoarjo.
Baca Juga: Ribuan Pelanggaran Lalu Lintas Terekam, Satlantas Masifkan ETLE Handheld
Kapolsek Krian AKP Galih Putra Samodra mengatakan, operasi ini merupakan upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan potensi kecelakaan di jalan raya.
“Penindakan melalui ETLE Handheld ini kami lakukan untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” ujarnya.
Baca Juga: 473 Pelanggaran Lalu Lintas di Sidoarjo Terjaring ETLE Handheld, Ini Rinciannya
Dalam operasi tersebut, petugas menyasar pengendara sepeda motor maupun pengemudi kendaraan yang melakukan pelanggaran kasat mata. Penindakan dilakukan secara elektronik menggunakan perangkat ETLE Handheld sehingga proses penegakan hukum dinilai lebih efektif, akurat, dan transparan.
Selain penindakan, personel di lapangan juga melakukan pengaturan arus lalu lintas untuk menjaga kelancaran kendaraan dan mengantisipasi kepadatan di sekitar lokasi kegiatan. Selama operasi berlangsung, situasi lalu lintas terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Baca Juga: Kamera ETLE Sudah Dipasang, Tilang Elektronik Tunggu Satlantas
AKP Galih menambahkan, penerapan penindakan berbasis elektronik diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelanggar sekaligus menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas,” pungkasnya. (sur/vga)
Editor : Vega Dwi Arista