RADAR SIDOARJO - Kegaduhan yang sempat terjadi saat penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Kabupaten Sidoarjo beberapa hari lalu dipicu ulah seorang oknum yang melakukan provokasi di lokasi.
Oknum tersebut kini telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas tindakannya.
Baca Juga: Viral Video Satpol PP Dihalau Pedagang di Alun-alun Sidoarjo, Ini Penjelasannya
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Sidoarjo, R Novianto Koesno Adi Putro, menjelaskan bahwa oknum tersebut diketahui menyewakan mainan di kawasan Alun-alun. Aktivitas itu memang tidak diperbolehkan di area tersebut.
“Yang bersangkutan merupakan oknum yang menyewakan mainan di area Alun-alun. Saat penertiban berlangsung, yang bersangkutan melakukan provokasi hingga memicu kegaduhan di lapangan,” ujar Novianto.
Baca Juga: Resahkan Pengguna JPO Bungurasih Sidoarjo, Satpol PP Amankan Dua Pengemis
Menurut dia, yang bersangkutan telah menyadari kesalahannya. Oknum tersebut juga telah menyampaikan permintaan maaf dan berkomitmen tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami sudah menerima permintaan maaf secara terbuka dari yang bersangkutan. Ini menjadi bentuk tanggung jawab dan komitmen agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.
Baca Juga: Bandel, Satpol PP Sidoarjo Angkut Enam Pedagang Kopi Keliling dan Buah di Kawasan Taman Pinang Indah
Satpol PP Sidoarjo kembali menegaskan bahwa kegiatan berjualan maupun penyewaan mainan tidak diperkenankan di area Alun-alun Kabupaten Sidoarjo. Kebijakan tersebut diberlakukan untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, serta fungsi ruang publik bagi masyarakat luas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga ketertiban bersama,” pungkasnya. (sur/vga)
Editor : Vega Dwi Arista