Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

441 HP Hasil Razia Lapas se-Jatim Dimusnahkan di Medaeng Sidoarjo

Diky Putra Sansiri • Selasa, 21 April 2026 | 14:15 WIB
KETAT: Kepala Kanwil Ditjenpas Jatim, Kadiyono, memusnahkan handphone menggunakan palu, Selasa (21/4). (DIKY SANSIRI/RADAR SIDOARJO)
KETAT: Kepala Kanwil Ditjenpas Jatim, Kadiyono, memusnahkan handphone menggunakan palu, Selasa (21/4). (DIKY SANSIRI/RADAR SIDOARJO)

RADAR SIDOARJO - Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan terus diperketat. Sebanyak 441 unit handphone hasil razia dari lapas dan rutan se-Jawa Timur dimusnahkan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Timur, Selasa (21/4).

Pemusnahan yang digelar di Jalan Letjen Sutoyo, Medaeng, Waru, Sidoarjo, itu menjadi simbol keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam menutup celah komunikasi ilegal di dalam lapas yang kerap disalahgunakan untuk praktik kejahatan, termasuk peredaran narkoba.

Baca Juga: Lapas Porong Sidoarjo Siapkan Lahan 2 Hektare Ditanam Pepaya California

Kepala Kanwil Ditjenpas Jatim, Kadiyono, menegaskan ratusan handphone tersebut merupakan hasil sitaan dari berbagai lapas dan rutan di seluruh wilayah Jawa Timur yang dikumpulkan secara berkala.

“Artinya, kita tidak memungkiri ada HP yang kita dapatkan, baik dibawa pengunjung maupun ditemukan di dalam. Kita sita, warga binaan yang kedapatan kita beri sanksi, petugas juga diberikan sanksi,” ujarnya.

Baca Juga: Tiga Pegawai Lapas Porong Sidoarjo Terima Penghargaan karena Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Ia menambahkan, barang bukti tersebut tidak akan dikembalikan, melainkan dimusnahkan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi peredaran gelap narkotika di dalam lapas.

“Barangnya tidak dikembalikan lagi, tetapi kita lakukan pemusnahan di hadapan teman-teman BNN. Inilah bukti komitmen kita bahwa kita serius mencegah peredaran gelap narkotika di dalam lapas,” tegasnya.

Baca Juga: Selundupkan Sabu 16,82 Gram dalam Gantungan Kunci, Pengunjung Lapas Porong Sidoarjo Diamankan

Tak hanya fokus pada penindakan, Kanwil Ditjenpas Jatim juga memperkuat kolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) di lingkungan pemasyarakatan Jatim.

Menurut Kadiyono, sinergi ini bertujuan mengoptimalkan program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika), sekaligus meningkatkan program rehabilitasi bagi warga binaan yang terjerat kasus narkotika.

Baca Juga: Pererat Silaturahmi, Pegawai Lapas Porong Sidoarjo Gelar Halalbihalal

“Kerja sama ini tidak hanya soal pencegahan, tapi juga bagaimana kita bisa menyembuhkan saudara-saudara kita warga binaan yang terkena narkotika. Program rehab, baik medis maupun sosial, akan lebih diintensifkan,” jelasnya.

Ia menekankan, penanganan narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui koordinasi lintas sektor dan wilayah.

“Penanganan narkoba itu memang harus lintas bagian, lintas wilayah. Koordinasinya harus seperti ini,” tambahnya.

Ke depan, pihaknya berharap tidak ada lagi praktik penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, baik yang dilakukan warga binaan maupun oknum petugas.

“Harapan kita, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, baik oleh warga binaan maupun petugas, tidak akan pernah terjadi lagi. Karena narkoba adalah musuh negara, musuh kita bersama yang harus kita perangi,” tegas Kadiyono.

Sebagai langkah pencegahan, pihaknya juga terus memperketat pengawasan di dalam lapas dan rutan, termasuk menerapkan sistem reward and punishment bagi warga binaan maupun petugas.

“Sebelum ini pun kita sudah melaksanakan upaya-upaya untuk memperketat, mencegah, serta menerapkan reward punishment. Itu sudah kita jalankan,” pungkasnya. (dik/vga)

 

Editor : Vega Dwi Arista
#Razia #Dimusnahkan #Medaeng #HP #Lapas