Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Jadi Penyebab Sulitnya Normalisasi, Satpol PP Tegur Dua Bangli di Pucang Sidoarjo

Suryanto • Minggu, 19 April 2026 | 14:16 WIB
DITINDAK: Saluran air di Kelurahan Pucang yang di sekitarnya masih terdapat bangunan liar.
DITINDAK: Saluran air di Kelurahan Pucang yang di sekitarnya masih terdapat bangunan liar.

RADAR SIDOARJO - Satpol PP Sidoarjo memberikan surat teguran kepada pemilik dua bangunan liar yang berdiri di atas saluran air di Kelurahan Pucang. Langkah ini dilakukan untuk mendukung rencana normalisasi saluran oleh DPUBMSDA sekaligus menindaklanjuti keluhan warga terkait saluran air yang kerap meluap.

Plt Kabid Tibumtranmas Satpol PP Sidoarjo R. Novianto Koesno Adi Putro mengatakan, penertiban tersebut merupakan tindak lanjut arahan Camat Sidoarjo. Pasalnya, lokasi tersebut sering dikeluhkan warga karena saluran air tersumbat dan meluap saat hujan deras.

Baca Juga: Sering Melanggar, Satpol PP Sidoarjo Tertibkan PKL di Jalan Majapahit 

“Apalagi ketika debit Sungai Pucang meningkat, kawasan itu sering banjir,” ujarnya.

Ia menjelaskan, terdapat tiga bangunan liar berupa rumah kecil yang berdiri di bantaran saluran air. Bahkan, dua di antaranya berada tepat di atas saluran dengan lebar sekitar 1,5 meter.

Baca Juga: Puluhan Bangli di Atas Saluran Air Desa Gemurung Gedangan Sidoarjo Dibongkar

Satpol PP telah memberikan surat peringatan kepada dua bangunan di RT 18 RW 05 Kelurahan Pucang agar melakukan pembongkaran secara mandiri.

“Dari hasil audiensi, hanya satu bangunan yang diketahui pemiliknya dan bersedia membongkar secara sukarela. Sementara dua lainnya belum diketahui pemiliknya,” imbuhnya.

Baca Juga: Puluhan PKL Gelar Demo Tolak Penggusuran Bangli di Pepelegi Sidoarjo, Wabup Turun ke Lokasi

Pihaknya memberikan tenggat waktu selama 11 hari sebelum melayangkan peringatan lanjutan. Jika hingga awal Mei bangunan tersebut belum dibongkar secara mandiri, Satpol PP akan melakukan penertiban paksa.

“Jika sampai awal Mei tidak dibongkar mandiri, kami akan bergerak melakukan penertiban,” tegasnya. (sur/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#Satpol PP #Bangli #Pucang #Normalisasi #Banjir