Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Sidak Sampah di Penatarsewu Sidoarjo, Bupati Subandi Soroti Pengelolaan Tak Sesuai Aturan

Diky Putra Sansiri • Rabu, 8 April 2026 | 16:22 WIB
TERJUN LANGSUNG: Bupati Sidoarjo Subandi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembuangan sampah di Desa Penatarsewu, Kecamatan Tanggulangin, Rabu (8/4/2026).
TERJUN LANGSUNG: Bupati Sidoarjo Subandi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembuangan sampah di Desa Penatarsewu, Kecamatan Tanggulangin, Rabu (8/4/2026).

RADAR SIDOARJO – Bupati Sidoarjo, Subandi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembuangan sampah di Desa Penatarsewu, Kecamatan Tanggulangin, Rabu (8/4/2026).

Dalam kunjungan tersebut, ia menyoroti tumpukan sampah yang menggunung serta sistem pengelolaan yang dinilai belum tertata sesuai aturan.

Baca Juga: Sampah Libur Lebaran di Sidoarjo Capai 18,99 Ton, Didominasi Sisa Petasan

Dalam sidak itu, Subandi didampingi Camat Tanggulangin dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo. Ia mengungkapkan, tumpukan sampah di lokasi tersebut diduga sudah ada sejak 2013. Kondisi ini dinilai tidak sejalan dengan regulasi daerah, terutama terkait penarikan retribusi sampah.

“Di sini iurannya Rp 10.000 sampai Rp 15.000, padahal sesuai Perbup seharusnya Rp 25.000 hingga Rp 35.000. Kalau tidak sesuai aturan, biaya operasional pengelolaan, pemilahan, dan pengangkutan ke TPA tidak akan mencukupi,” tegasnya.

Baca Juga: Tumpukan Sampah di TPST Rejeni Sidoarjo Terbakar, Begini Kondisinya

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Sidoarjo akan mengundang kepala desa, sekretaris desa, BPD, hingga camat untuk membangun komitmen bersama. Subandi menegaskan, persoalan sampah merupakan tanggung jawab kolektif yang harus diselesaikan bersama.

Pemkab juga menyiapkan sejumlah langkah teknis, mulai dari pembersihan total dengan mengangkut sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), penyediaan anggaran untuk sistem pemilahan dan pengolahan sampah, hingga perbaikan akses jalan menuju lokasi.

Baca Juga: Sidoarjo Gaspol Ubah Sampah Jadi Listrik, Solusi Modern dan Bernilai Tambah

Mengingat area tersebut berada di jalur tambak, pavingisasi akan dilakukan agar mobilitas warga dan kendaraan pengangkut tidak terganggu.

Meski lokasi pembuangan jauh dari permukiman padat, Subandi menegaskan kondisi ini tidak boleh dibiarkan karena berpotensi mencemari lingkungan. “Kita akan duduk bersama, membuat kesepakatan, lalu menuntaskan persoalan ini secara menyeluruh,” ujarnya.

Baca Juga: Pengelolaan Sampah Rest Area Jadi Perhatian, DLHK Sidoarjo Dampingi Kunjungan Wamen Lingkungan Hidup

Sementara itu, Kepala Desa Penatarsewu, Choliq, menjelaskan pengelolaan sampah di desanya saat ini ditangani lima petugas, terdiri dari empat pengangkut dan satu petugas pembakaran. Total kebutuhan gaji mencapai sekitar Rp 5,5 juta per bulan.

Namun, iuran warga yang hanya berkisar Rp 10.000 hingga Rp 15.000 per rumah dinilai belum mampu menutup biaya operasional. Untuk menutupi kekurangan tersebut, pemerintah desa terpaksa menggunakan Dana Desa (DD) sebagai subsidi.

Baca Juga: Sampah Menggunung di Jalan Ahmad Yani Sidoarjo, DLHK Benahi Sistem dari RT hingga TPS3R

“Setiap bulan kami menambah sekitar Rp4 juta sampai Rp5 juta dari Dana Desa. Ini agar operasional tetap berjalan, karena memang belum ada sumber pendanaan lain,” jelasnya. (dik/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#Subandi #Sidak #Sampah #Bupati #TPST