Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Investasi di Sidoarjo Capai Rp 18,88 Triliun, DPRD Soroti Pengangguran Masih Tinggi

Diky Putra Sansiri • Selasa, 7 April 2026 | 13:37 WIB
ASPIRASI: Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo Muchammad Rafi Wibisono menyoroti ketimpangan antara tingginya investasi dan angka pengangguran.
ASPIRASI: Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo Muchammad Rafi Wibisono menyoroti ketimpangan antara tingginya investasi dan angka pengangguran.

RADAR SIDOARJO - Derasnya arus investasi di Kabupaten Sidoarjo yang menembus Rp 18,88 triliun pada 2025 ternyata belum sepenuhnya berdampak pada penyerapan tenaga kerja. Di balik capaian tersebut, angka pengangguran masih tergolong tinggi.

Data menunjukkan, realisasi investasi Sidoarjo dalam lima tahun terakhir terus mencatat tren positif. Pada 2021 sebesar Rp 9,77 triliun, meningkat menjadi Rp 14,08 triliun pada 2022, sempat turun ke Rp 13,68 triliun di 2023, lalu kembali naik menjadi Rp 17,04 triliun pada 2024, hingga mencapai Rp 18,88 triliun pada 2025. Capaian ini bahkan melampaui target hingga 155,84 persen.

Baca Juga: Komisi C DPRD Sidoarjo Dorong Revitalisasi Pasar Krian, Anggarkan Rp 15 M

Namun, peningkatan investasi tersebut belum diiringi dengan penyerapan tenaga kerja yang optimal. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2025 masih berada di angka 5,75 persen, meski turun dari 6,49 persen pada tahun sebelumnya. Pengangguran didominasi lulusan SMA hingga sarjana.

Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo, Muchammad Rafi Wibisono, menilai kondisi ini menunjukkan adanya ketidaksinkronan antara pertumbuhan investasi dan kesiapan tenaga kerja.

Baca Juga: DPRD Sidoarjo Peringatkan Perusahaan untuk Bayar THR Tepat Waktu

“Investasi besar harus sejalan dengan penyerapan tenaga kerja. Jangan sampai angkanya tinggi, tapi pengangguran tetap tinggi,” tegasnya, Selasa (7/4).

Menurutnya, pemerintah daerah tidak bisa hanya berfokus pada capaian nilai investasi semata. Dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat harus menjadi prioritas.

Baca Juga: Ketua DPRD Harap Acara Pedestrian Fun Sunday dan Festival UMKM 2026 Radar Sidoarjo di Ramayana Ciplaz Bisa Pulihkan Hak Pejalan Kaki

Rafi pun mendorong Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sidoarjo untuk memperkuat kolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja.

Sinergi antarinstansi dinilai penting agar setiap investasi yang masuk mampu membuka lapangan kerja secara maksimal, khususnya bagi warga lokal.

Baca Juga: Solusi Macet Jalan Raya Karangbong, Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Warih Dorong Jalan Alternatif Dibeton

“Tidak cukup hanya menarik investor. Harus ada kolaborasi konkret dengan Dinas Tenaga Kerja agar kebutuhan industri selaras dengan kompetensi tenaga kerja lokal,” ujarnya.

Selain itu, Rafi juga menyoroti pentingnya penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal. Dalam aturan tersebut, perusahaan diwajibkan memprioritaskan tenaga kerja lokal dengan komposisi 70 persen tenaga kerja asal Sidoarjo dan 30 persen dari luar daerah.

“Aturannya sudah jelas, tinggal bagaimana pengawasannya diperketat. Jangan sampai investor masuk, industri tumbuh, tapi tenaga kerja lokal tidak terserap maksimal,” tambahnya.

Ia menilai lemahnya implementasi aturan menjadi salah satu penyebab ketimpangan tersebut. Tanpa pengawasan yang ketat dan sinkronisasi kebijakan yang kuat, pertumbuhan ekonomi dikhawatirkan hanya menjadi angka statistik semata.

“Jangan sampai investasi hanya dinikmati pelaku usaha, sementara masyarakat lokal belum merasakan manfaatnya,” pungkasnya. (dik/vga)

 

Editor : Vega Dwi Arista
#Investasi #Pengangguran #Triliun #DPRD #Komisi A