RADAR SIDOARJO - Satlantas Polresta Sidoarjo menindak pengemudi angkutan barang yang melanggar pembatasan operasional selama pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026. Penindakan dilakukan berupa teguran tertulis sebagai upaya menjaga kelancaran arus mudik dan balik Lebaran.
Langkah ini sekaligus menjadi bentuk sosialisasi aturan pembatasan operasional angkutan barang yang berlaku mulai 13 hingga 29 Maret 2026 di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Baca Juga: Satlantas Sidoarjo Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Pusat Kota hingga Exit Tol, Ini Rinciannya
Petugas di lapangan memberikan teguran tertulis kepada pengemudi kendaraan barang yang masih beroperasi pada waktu pembatasan.
Adapun kendaraan yang dibatasi meliputi mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan maupun gandengan, serta angkutan material seperti tanah, pasir, batu, hasil tambang, dan bahan bangunan.
Baca Juga: Satlantas Polresta Sidoarjo Ultimatum PO Bus yang Masih Ngetem di Pintu Keluar Terminal Purabaya
Meski demikian, terdapat sejumlah pengecualian. Kendaraan yang tetap diperbolehkan beroperasi antara lain pengangkut BBM atau BBG, hewan ternak, logistik penanganan bencana, bahan kebutuhan pokok, serta pupuk.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memberikan ruang lebih bagi kendaraan pemudik agar arus lalu lintas tetap lancar dan aman.
Baca Juga: Sahur Bareng Ojol, Satlantas Polresta Sidoarjo Perkuat Sinergi dan Keselamatan Berlalu Lintas
“Pembatasan operasional angkutan barang merupakan langkah strategis untuk mengurangi kepadatan lalu lintas selama masa mudik Lebaran. Kami mengimbau pengusaha dan pengemudi agar mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Sidoarjo, AKP Yudhi Anugrah Putra, menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif dalam penindakan.
“Kami mengutamakan langkah humanis melalui sosialisasi dan teguran tertulis sebagai bentuk edukasi kepada pengemudi. Harapannya, mereka memahami aturan dan ikut mendukung kelancaran arus mudik,” jelasnya.
Satlantas Polresta Sidoarjo juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas, menjaga keselamatan berkendara, serta saling menghormati sesama pengguna jalan selama Operasi Ketupat Semeru 2026, demi terciptanya mudik yang aman dan nyaman. (sur/vga)
Editor : Vega Dwi Arista