Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Raperda UKS dan Poskestren Disetujui, Layanan Kesehatan Sekolah dan Pesantren di Sidoarjo Diperkuat

Diky Putra Sansiri • Jumat, 13 Maret 2026 | 09:31 WIB

RAPERDA: Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih saat memimpin rapat paripurna, Kamis (12/3).
RAPERDA: Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih saat memimpin rapat paripurna, Kamis (12/3).

RADAR SIDOARJO - Upaya memperkuat layanan kesehatan bagi pelajar dan santri di Kabupaten Sidoarjo selangkah lebih maju.

DPRD Sidoarjo resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), madrasah, dan Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren) dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (12/3).

Regulasi ini diharapkan menjadi landasan kuat untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di lingkungan pendidikan, mulai dari sekolah hingga pondok pesantren yang jumlahnya terus berkembang di Sidoarjo.

Bupati Sidoarjo Subandi mengapresiasi DPRD yang telah membahas dan menyetujui raperda tersebut. Menurutnya, perhatian terhadap kesehatan di lingkungan pendidikan sangat penting karena jumlah sekolah dan pesantren di Sidoarjo sangat besar.

“Sidoarjo memiliki ribuan sekolah dan madrasah serta ratusan pondok pesantren dengan jumlah santri yang cukup besar," ujarnya.

Karena itu, diperlukan landasan hukum yang kuat dan komprehensif untuk memperkuat layanan kesehatan di lingkungan pendidikan. Ia menjelaskan, pembentukan raperda tersebut juga memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat sinergi berbagai pihak dalam penyelenggaraan layanan kesehatan bagi siswa maupun santri.

“Kita menyadari bahwa UKS dan Poskestren memang sudah berjalan, tetapi belum optimal dan belum sepenuhnya terintegrasi," ungkapnya.

Dengan adanya regulasi ini, kata Subandi, layanan kesehatan di sekolah dan pesantren diharapkan semakin meningkat dan program kesehatan bisa berjalan lebih terarah.

Pemerintah daerah, lanjut dia, juga akan menyiapkan aturan turunan serta melakukan sosialisasi kepada lembaga pendidikan agar implementasi kebijakan tersebut berjalan maksimal.

“Dengan regulasi ini kita ingin meningkatkan derajat kesehatan generasi muda Sidoarjo agar lebih baik ke depan,” tegasnya.

Sementara itu, juru bicara fraksi DPRD Sidoarjo Zahlul Yussar menyampaikan, seluruh fraksi di DPRD Sidoarjo menyatakan sepakat terhadap raperda tersebut setelah melalui pembahasan dan pendalaman bersama.

“Seluruh fraksi DPRD Sidoarjo menyetujui Raperda tentang penyelenggaraan UKS, madrasah, dan Pos Kesehatan Pesantren. Regulasi ini bertujuan meningkatkan derajat kesehatan siswa dan santri,” ungkapnya.

Ia menambahkan, peningkatan layanan kesehatan di lingkungan pendidikan juga diyakini dapat mendorong mutu pendidikan serta prestasi belajar peserta didik.

“Dengan penyelenggaraan Poskestren, para santri akan memperoleh layanan kesehatan yang lebih terarah sekaligus memperkuat upaya kesehatan berbasis masyarakat,” katanya.

Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih yang memimpin rapat paripurna menegaskan bahwa persetujuan raperda tersebut merupakan bentuk komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

“Kami berharap regulasi ini bisa segera diimplementasikan dan pelaksanaannya berjalan maksimal untuk mendukung kesehatan para peserta didik,” ujarnya.

Menurutnya, penguatan layanan kesehatan di lingkungan pendidikan menjadi bagian penting dalam pembangunan sumber daya manusia di daerah.

“Sekolah, madrasah, maupun pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk generasi yang sehat. Karena itu dukungan regulasi seperti ini sangat diperlukan,” pungkasnya. (dik/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#Subandi #uks #Raperda #madrasah #Ketua #DPRD #Bupati