RADAR SIDOARJO - Aksi pengeroyokan terjadi di wilayah Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, pada Minggu (18/1). Kejadian ini terekam kamera CCTV dan menjadi viral di media sosial.
Dalam aksi tersebut, sorang warga bernama BB (50) menjadi korban kekerasan sekelompok orang tak dikenal saat sedang melaksanakan ronda malam di kampungnya.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.45 WIB di Jalan Dusun Kedungboto, Kelurahan Taman, Kecamatan Taman, Sidoarjo.
Korban diserang secara tiba-tiba oleh rombongan pelaku yang diduga berjumlah sekitar 20 orang dan datang dengan arak-arakan sepeda motor.
Kapolsek Krian Kompol Kanisius Franata menjelaskan, korban tidak mengetahui secara pasti motif penyerangan tersebut. Saat itu korban tengah berpatroli ronda malam sebelum akhirnya dikeroyok secara brutal oleh para pelaku.
“Korban secara tiba-tiba didatangi sekelompok orang tidak dikenal yang langsung melakukan pengeroyokan. Korban dipukul secara bersama-sama menggunakan botol kaca di bagian kepala serta tangan kosong,” ujar Kompol Kanisius Franata.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kepala, luka pada lutut kiri, serta bengkak pada telapak luar tangan kanan. Korban kemudian mendapatkan penanganan medis dan dilakukan visum et repertum.
Dalam kejadian itu, salah satu pelaku berhasil diamankan oleh korban dan warga sekitar. Pelaku diketahui bernama FAF (18), warga Bungurasih Timur, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Sementara pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
“Satu orang pelaku berhasil kami amankan dan saat ini telah menjalani pemeriksaan. Sedangkan pelaku lainnya masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran,” imbuh Kompol Kanisius.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa kaos korban yang berlumuran darah, pecahan botol minuman keras, pecahan kaca rumah, serta batu paving yang diduga digunakan saat kejadian.
Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Polsek Taman dan tengah memasuki tahap penyidikan. Pelaku dijerat dengan Pasal 262 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum.
“Kami akan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku dan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya,” tegas AKP Kanisius Franata.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor ke pihak berwajib apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana serupa demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. (sur/vga)
Editor : Vega Dwi Arista