RADAR SIDOARJO – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidoarjo memaparkan capaian kinerja pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sepanjang tahun 2025.
Berbagai langkah strategis telah dilakukan sebagai bentuk komitmen BNNK Sidoarjo dalam menghadapi ancaman narkotika yang kian kompleks.
Ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Sidoarjo terus menunjukkan dinamika signifikan. Perkembangan modus operandi, munculnya jenis narkotika baru, serta keterkaitan jaringan lokal dengan sindikat nasional hingga internasional menjadi tantangan serius yang harus dihadapi secara adaptif dan berkelanjutan.
Kondisi tersebut mendorong BNNK Sidoarjo untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan serta memperkuat kolaborasi lintas sektor.
Kepala BNNK Sidoarjo, Kombes Pol Gatot Soegeng Soesanto, mengatakan sepanjang tahun 2025 pihaknya fokus memperkuat sinergi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan terkait dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
“Di bidang pemberantasan, kami membentuk Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang bertugas melakukan penilaian komprehensif terhadap tersangka penyalahguna narkotika untuk menentukan penanganan yang tepat, apakah melalui rehabilitasi atau proses hukum lanjutan,” ujar Gatot.
Ia menjelaskan, Tim Asesmen Terpadu terdiri dari unsur hukum dan medis. Tim hukum melibatkan jaksa, penyidik Polri, serta penyidik BNN, sementara tim medis terdiri dari dokter dan psikolog klinis yang telah tersertifikasi dengan metode Addiction Severity Index (ASI).
Sepanjang tahun 2025, BNNK Sidoarjo telah melakukan asesmen terhadap 236 tersangka. Dari jumlah tersebut, sebanyak 235 tersangka diputuskan menjalani rehabilitasi, baik rawat jalan maupun rawat inap, di lembaga rehabilitasi komponen masyarakat serta Klinik BNNK Sidoarjo. Sementara satu tersangka lainnya menjalani proses hukum lebih lanjut.
Selain itu, pada November 2025, BNNK Sidoarjo melaksanakan kolaborasi lintas sektor melalui Operasi Kepatuhan Sosial. Dalam operasi tersebut, dilakukan tes urine sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkotika terhadap 150 orang di kawasan rawan narkoba. Hasilnya, dua orang dinyatakan positif menyalahgunakan narkotika jenis benzodiazepine dan MDMA.
Di bidang pencegahan, BNNK Sidoarjo secara konsisten mengembangkan strategi berbasis advokasi serta komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE). Program pencegahan menyasar berbagai lingkungan strategis, mulai dari keluarga, lembaga pendidikan, tempat kerja, hingga komunitas masyarakat.
“Pendekatan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan pengetahuan, tetapi juga mendorong perubahan sikap dan perilaku masyarakat agar memiliki daya tangkal yang kuat terhadap ancaman narkoba,” tambah Gatot.
Melalui capaian tersebut, BNNK Sidoarjo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat komitmen bersama dalam upaya P4GN, dimulai dari lingkungan keluarga hingga komunitas. Dengan semangat kolaborasi, inovasi, dan pendekatan kemanusiaan, BNNK Sidoarjo optimistis dapat mewujudkan masyarakat Sidoarjo yang sehat, produktif, dan berdaya saing, serta mendukung terwujudnya Indonesia Bersinar menuju Indonesia Emas 2045. (sur/vga)
Editor : Vega Dwi Arista