RADAR SIDOARJO - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Polsek Taman meningkatkan upaya preventif guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah hukumnya.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni melakukan pengecekan sekaligus memberikan imbauan kepada para pedagang petasan dan kembang api, Selasa (23/12).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Taman Polresta Sidoarjo, Kompol Kanisius Franata, dengan menyasar sejumlah titik penjualan petasan dan kembang api di wilayah Kecamatan Taman.
Kapolsek Taman menegaskan bahwa pengecekan terhadap peredaran petasan dan kembang api merupakan bagian dari upaya pencegahan potensi gangguan kamtibmas, kecelakaan, serta bahaya kebakaran yang dapat merugikan masyarakat.
“Kami melakukan pengecekan sekaligus memberikan edukasi dan imbauan secara humanis kepada para pedagang agar tidak menjual petasan atau kembang api yang dilarang. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama kami, terutama menjelang perayaan besar seperti Natal dan Tahun Baru,” ujar Kompol Kanisius Franata.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Taman juga mengingatkan para pedagang untuk mematuhi ketentuan hukum yang berlaku terkait peredaran dan penggunaan bahan peledak, termasuk petasan dan kembang api.
Ia menambahkan bahwa pihaknya saat ini masih mengedepankan langkah persuasif dan preventif. Namun demikian, apabila ditemukan pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan umum, Polsek Taman tidak akan segan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap adanya kerja sama dari para pedagang dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Perayaan Nataru hendaknya diisi dengan kegiatan yang aman, tertib, dan tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya. (sur/vga)
Editor : Vega Dwi Arista