Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Arena Sabung Ayam di Jatikalang Prambon Sidoarjo Dibakar, Begini Kronologinya

Diky Putra Sansiri • Senin, 8 Desember 2025 | 17:45 WIB
MERESAHKAN: Polisi membakar arena judi sabung ayam di Jatikalang, Prambon, Sidoarjo.
MERESAHKAN: Polisi membakar arena judi sabung ayam di Jatikalang, Prambon, Sidoarjo.

RADAR SIDOARJO - Upaya pemberantasan praktik perjudian terus digencarkan jajaran kepolisian.

Kali ini, arena sabung ayam di lahan kosong Desa Jatikalang, Kecamatan Prambon, Sidoarjo, dibongkar dan dibakar oleh polisi setelah menerima laporan dari masyarakat.

Langkah tegas ini dipimpin langsung Kapolsek Prambon AKP Sugiono. Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun di wilayah hukumnya.

“Begitu kami menerima pengaduan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan, anggota langsung bergerak ke lokasi. Saat tiba, arena sudah bubar, namun seluruh sarana perjudian tetap kami tertibkan,” tegas AKP Sugiono, Senin (8/12).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sekaligus memusnahkan berbagai perlengkapan sabung ayam, seperti pembatas arena (spon), kurungan ayam, alas arena, serta perlengkapan lain yang biasa digunakan untuk praktik judi.

“Seluruh perlengkapan sabung ayam kami bongkar dan kami bakar di lokasi agar tidak bisa digunakan kembali,” lanjutnya.

Ia menambahkan, lokasi tersebut diketahui kerap dijadikan tempat judi sabung ayam. Meski para pelaku berhasil kabur sebelum petugas tiba, pihak kepolisian memastikan penyelidikan tetap dilanjutkan.

“Walaupun pelaku belum berhasil kami amankan karena sudah melarikan diri, penindakan tidak akan berhenti. Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pengelola kalangan sabung ayam ini,” ujar dia.

Ia juga menegaskan, sabung ayam, baik sebagai hiburan maupun dengan unsur taruhan, tetap merupakan tindak pidana.

“Perjudian dalam bentuk apa pun, termasuk sabung ayam, adalah perbuatan melanggar hukum. Kami tidak akan mentolerir praktik seperti ini,” katanya.

Menutup keterangannya, AKP Sugiono mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta tidak terlibat dalam praktik ilegal,” pungkasnya. (dik/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#Ayam #Prambon #sabung #Dibakar #Polisi