Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Satpol PP Sidoarjo Tertibkan Tiga Pedagang Kopi Keliling di Kawasan Taman Pinang Indah

Diky Putra Sansiri • Jumat, 14 November 2025 | 15:55 WIB
TEGAS: Satpol PP Sidoarjo tertibkan para PKL yang berjualan di area terlarang.
TEGAS: Satpol PP Sidoarjo tertibkan para PKL yang berjualan di area terlarang.

 

RADAR SIDOARJO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo kembali melakukan patroli kota untuk menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Dalam kegiatan yang berlangsung, petugas menemukan sejumlah pelanggaran oleh pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area terlarang. Patroli ini melibatkan 19 personel dari Pleton 02 Satpol PP Sidoarjo.

Petugas menyusuri sejumlah ruas jalan utama di wilayah kota, di antaranya Jalan Pagerwojo, Jalan Raya Ponti, Jalan Pahlawan, Jalan Raya Taman Pinang, Gading Fajar, Jalan Mojopahit, Jalan Raya Candi, Jalan Raya Tanggulangin, hingga Jalan Raya Porong.

Dari hasil patroli tersebut, petugas menemukan tiga pedagang kopi keliling di kawasan Taman Pinang Indah (TPI) Sidoarjo yang berjualan di sempadan jalan.

Padahal, lokasi tersebut sudah dipasangi rambu larangan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Sidoarjo, R Novianto Koesno, A.P., menjelaskan, para pedagang tersebut sudah berulang kali diberi sosialisasi dan teguran. Namun, mereka tetap nekat berjualan di tempat yang sama.

“Kami sudah berkali-kali melakukan pendekatan persuasif dan memberikan teguran. Tapi karena tetap melanggar, kami ambil tindakan tegas dengan mengamankan tiga gerobak listrik milik pedagang tersebut ke kantor Satpol PP,” ujar Novianto, Jumat (14/11).

Menurutnya, langkah ini diambil untuk menegakkan peraturan daerah sekaligus menjaga ketertiban lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.

“Kami tidak melarang masyarakat mencari rezeki, tapi harus mematuhi aturan yang ada. Sempadan jalan bukan tempat untuk berdagang karena dapat mengganggu ketertiban dan keselamatan,” tegasnya. (dik/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#Pedagang #Satpol PP #PKL #Patroli #Taman Pinang