RADAR SIDOARJO - Sebanyak 342 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sidoarjo resmi menyandang status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). SK pengangkatan diserahkan langsung oleh Bupati Sidoarjo, Subandi dalam acara penyerahan tahap II di Hotel Fave, Selasa (28/10).
Dalam sambutannya, Subandi mengatakan, pengangkatan PPPK bukan sekadar formalitas. Menurutnya, status baru tersebut adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi terhadap pelayanan publik.
”Nilai-nilai dasar ASN yaitu berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif harus menjadi fondasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas,” ucapnya.
Subandi menjelaskan, ASN bukan hanya pelaksana kebijakan, tetapi juga wajah pemerintah di mata masyarakat. Kualitas pelayanan yang diberikan akan menentukan tingkat kepercayaan publik terhadap birokrasi.
Menurutnya, penyerahan SK PPPK Tahap II menjadi bukti komitmen Pemkab Sidoarjo dalam memperkuat manajemen pemerintahan berbasis profesionalitas. Hal itu juga sejalan dengan peran BKN dalam memastikan pengelolaan ASN sesuai prinsip kompetensi dan integritas.
”Kegiatan ini mendukung transformasi birokrasi menuju pelayanan publik yang lebih baik, cepat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, kita tidak bisa lagi bekerja dengan pola lama karena dunia dan masyarakat terus berubah,” tandasnya.
Dia berharap momentum ini menjadi titik awal bagi ASN untuk berkontribusi maksimal. Karenanya, ia meminta agar mereka menunjukkan kinerja yang baik.
”Tunjukkan kerja yang baik, jaga integritas, dan terus belajar agar mampu menjawab tantangan zaman,” pesannya.
Sementara itu, Kepala BKD Sidoarjo, Misbahul Munir menjelaskan, peserta seleksi PPPK Tahap II formasi tahun 2024 yang memenuhi syarat berjumlah 342 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 324 telah mendapatkan penetapan nomor induk PPPK dari Kantor Regional II BKN.
”Pada bulan Agustus lalu telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerja dan penetapan keputusan pengangkatan PPPK, termasuk 36 SK tenaga teknis, semoga mereka semua dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (sai/vga)
Editor : Vega Dwi Arista