Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Pertumbuhan Perumahan di Sidoarjo Terkendala Masalah Lahan Makam

M Saiful Rohman • Kamis, 16 Oktober 2025 | 19:42 WIB

 

Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CTKR) Sidoarjo, M Bachruni Aryawan. (M SAIFUL ROHMAN/RADAR SIDOARJO)
Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CTKR) Sidoarjo, M Bachruni Aryawan. (M SAIFUL ROHMAN/RADAR SIDOARJO)

RADAR SIDOARJO - Perkembangan pembangunan perumahan di Kabupaten Sidoarjo dalam beberapa bulan terakhir mengalami perlambatan. Salah satu penyebab utama adalah kesulitan pengembang dalam memenuhi persyaratan penyediaan lahan makam.

Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkim CTKR) Sidoarjo, M Bachruni Aryawan, menjelaskan bahwa pertumbuhan perumahan saat ini tidak sepesat sebelumnya.

Baca Juga: Polemik Pembukaan Jalan Dua Perumahan di Sidoarjo Memanas

“Pertumbuhan perumahan lagi tidak baik-baik saja karena masalah lahan makam,” ujarnyaa.

Menurut Bachruni, banyak pengembang menghadapi kendala dalam mencari lahan yang dapat digunakan sebagai area pemakaman. Kondisi ini menyebabkan sejumlah proyek perumahan tertunda karena belum memenuhi persyaratan ketersediaan lahan makam.

“Pengembang memang kesulitan mendapatkan tanah yang bisa dijadikan makam,” jelasnya.

Bahruni menegaskan bahwa penyediaan lahan makam merupakan kewajiban setiap pengembang perumahan. Sesuai ketentuan, luas lahan makam yang harus disediakan mencapai dua persen dari total luas area perumahan yang dibangun.

Baca Juga: Hearing Masalah Akses Perumahan, Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Warih: Jalan Mutiara Regency Harus Dibuka

“Dua persen dari luas kawasan perumahan wajib disiapkan sebagai lahan makam,” tegasnya.

Ketentuan ini termasuk dalam kewajiban penyediaan fasilitas umum di setiap kawasan perumahan dan harus dipenuhi sebelum izin pembangunan diterbitkan.

Dia berharap para pengembang dapat segera menyesuaikan kewajiban tersebut agar proses perizinan dapat berjalan lancar. Dengan demikian, pembangunan perumahan di Sidoarjo dapat kembali tumbuh seperti sebelumnya.

“Kalau semua persyaratan terpenuhi, pembangunan perumahan bisa kembali berjalan normal,” pungkasnya. (sai/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#Perumahan #Pembangunan #Lahan #Makam #Perkim