Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Gagalkan Penyelundupan Narkoba dan Barang Terlarang, Lima Petugas Rutan Medaeng Sidoarjo Raih Penghargaan

Diky Putra Sansiri • Senin, 13 Oktober 2025 | 22:48 WIB

KOMITMEN: Petugas pemeriksaan terima penghargaan dari Kakanwil Ditjenpas Jatim. (DIKY SANSIRI/RADAR SIDOARJO)
KOMITMEN: Petugas pemeriksaan terima penghargaan dari Kakanwil Ditjenpas Jatim. (DIKY SANSIRI/RADAR SIDOARJO)
 

RADAR SIDOARJO - Komitmen perang melawan peredaran narkoba dan barang terlarang di lingkungan lembaga pemasyarakatan terus diperkuat. Lima petugas pemeriksaan dari Rutan Kelas I Surabaya atau Rutan Medaeng, Waru, Sidoarjo, mendapat penghargaan atas keberhasilan mereka menggagalkan upaya penyelundupan barang-barang terlarang ke dalam rutan.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas Jatim), Kadiyono di Kantor Wilayah Ditjenpas Jatim, Medaeng, Waru, Sidoarjo, Senin (13/10).

Kadiyono menegaskan, penghargaan ini merupakan bentuk nyata apresiasi bagi petugas berintegritas yang berhasil menjaga lingkungan kerja dari ancaman narkoba dan alat komunikasi ilegal.

“Pada pagi hari ini saya didampingi oleh para Ka UPT yang petugasnya berhasil berprestasi menggagalkan masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas, baik itu narkoba maupun alat komunikasi,” ujarnya.

Ia menekankan, penghargaan tersebut bukan sekadar simbol, melainkan bentuk dorongan moral agar seluruh jajaran pemasyarakatan tetap konsisten menjaga integritas dan kepedulian tinggi terhadap lingkungan tugasnya.

“Satu-satunya kunci yang bisa kita pegang adalah petugas kita punya integritas, punya kepedulian, dan care yang tinggi untuk menjaga agar lingkungan tugasnya terhindar dari hal-hal yang tidak baik,” lanjutnya.

Menurut Kadiyono, masuknya barang terlarang seperti narkoba atau alat komunikasi ilegal ke dalam lapas tidak hanya membahayakan penghuni, tetapi juga dapat menimbulkan dampak negatif yang meluas.

“Jika barang itu masuk dan digunakan untuk hal-hal yang tidak bertanggung jawab, pasti akan menimbulkan dampak negatif bahkan bisa viral dan mencoreng nama baik organisasi,” tegasnya.

Selain dari Rutan Medaeng, penghargaan serupa juga diberikan kepada tujuh petugas dari Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, Lapas Kelas IIB Tulungagung, dan Lapas Nganjuk yang berhasil menggagalkan upaya serupa.

Kadiyono berharap, tradisi memberikan penghargaan atas prestasi seperti ini terus dijaga sebagai bagian dari budaya organisasi yang positif.

“Mudah-mudahan ini menjadi tradisi yang baik untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa pemasyarakatan sungguh-sungguh ingin memberikan yang terbaik,” ucapnya.

Di akhir, ia juga mengingatkan seluruh warga binaan dan keluarganya agar mematuhi peraturan serta menjalani masa hukuman dengan baik, sementara petugas diminta bekerja profesional dan transparan. (dik/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#Narkoba #Rutan #Medaeng #Petugas #Penghargaan