RADAR SIDOARJO - Dalam upaya menjaga kesehatan para narapidana sekaligus mencegah penyebaran penyakit menular, Lapas Kelas I Surabaya atau yang lebih dikenal dengan Lapas Porong, Sidoarjo, menggelar kegiatan Active Case Finding (ACF) Tuberkulosis (TBC) melalui pemeriksaan Chest X-Ray (CXR) atau rontgen dada.
Kegiatan skrining massal ini diikuti oleh 1.165 warga binaan, dan dijadwalkan bertambah 187 orang lagi pada Jumat (10/10) mendatang.
Kepala Lapas Kelas I Surabaya Sohibur Rachman mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Lapas Porong dalam menjaga kesehatan seluruh warga binaan di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami menyadari bahwa lingkungan hunian di dalam lapas memiliki risiko tinggi terhadap penularan penyakit menular seperti TBC. Karena itu, kegiatan ACF ini kami laksanakan untuk mendeteksi secara dini sekaligus memberikan penanganan tepat bagi warga binaan yang berisiko,” ujar Sohibur, Kamis (9/10).
Ia menambahkan, program skrining TBC ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang digelar serentak di 532 Lapas, Rutan, dan LPKA di seluruh Indonesia di bawah koordinasi Kanwil Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur.
Pelaksanaan skrining di Lapas Porong telah berlangsung selama empat hari. Tahapan pemeriksaan dilakukan secara berurutan, mulai dari pendaftaran peserta, skrining gejala, pemeriksaan CXR, evaluasi hasil oleh dokter umum, pengumpulan spesimen dahak, hingga penginputan data ke Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB).
Hasil pemeriksaan saat ini masih dalam proses rekapitulasi oleh tim medis dan akan segera ditindaklanjuti. Bagi warga binaan yang terindikasi berisiko, akan diarahkan untuk mengikuti Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) sesuai dengan arahan Kementerian Kesehatan.
“Dengan adanya skrining massal ini, kami ingin memastikan seluruh warga binaan mendapatkan akses pemeriksaan kesehatan yang komprehensif dan berkelanjutan. Ini bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lapas yang bersih, sehat, dan manusiawi,” pungkas Sohibur.
Program ACF TBC ini merupakan hasil kolaborasi Kementerian Kesehatan RI bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM RI, sebagai upaya mendukung target eliminasi TBC nasional pada tahun 2030. (dik/vga)
Editor : Vega Dwi Arista
Sumber : radar sidoarjo