RADAR SIDOARJO - Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, ribuan pelanggar lalu lintas terjaring razia di wilayah hukum Polresta Sidoarjo. Tercatat 38.272 pengendara ditindak, menjadikan Sidoarjo sebagai salah satu daerah dengan jumlah penindakan tilang manual tertinggi di Jawa Timur.
“Selama dua pekan, kami menerbitkan 11.425 tilang manual,” ungkap Kabag Ops Polresta Sidoarjo Kompol Muhamad Irfan, Senin (28/7).
Operasi ini berlangsung sejak Senin, 14 Juli hingga Minggu, 27 Juli 2025. Meski pendekatan preemtif dan preventif turut dilakukan, tingginya angka pelanggaran kasat mata membuat penindakan hukum tetap menjadi prioritas utama.
“Jenis pelanggarannya beragam. Mulai dari tidak memakai helm, tidak menggunakan spion, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, hingga pengendara di bawah umur,” jelas Kompol Irfan.
Sementara itu, jumlah pengendara yang hanya mendapat teguran tercatat mencapai 25.350 orang. Mayoritas pelanggar merupakan pengendara roda dua, khususnya dari kalangan pelajar dan pekerja.
Tidak hanya sepeda motor, pelanggaran oleh pengemudi mobil juga cukup tinggi. Di antaranya adalah mengemudi sambil menggunakan ponsel, tidak memakai sabuk pengaman, serta pengemudi di bawah usia minimal.
Meski demikian, ada hal positif dari pelaksanaan operasi tahun ini. Kompol Irfan menyebut bahwa angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Sidoarjo mengalami penurunan signifikan, sebagai dampak dari penindakan yang konsisten.
Senada dengan itu, Kanit Turjawali Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Ali Rifqi Mubarak menjelaskan, pihaknya menerapkan komposisi pendekatan selama operasi dengan rincian 25 persen preemtif, 25 persen preventif, dan 50 persen penindakan hukum.
“Kami fokus pada pelanggaran yang terlihat langsung dan berpotensi menyebabkan kecelakaan. Tujuannya agar keselamatan di jalan meningkat dan masyarakat lebih tertib,” ujarnya.
Baca Juga: Harga Beras di Sidoarjo Naik, Operasi Pasar Masih Tunggu Instruksi Pusat
Ali juga menegaskan bahwa tilang manual masih efektif untuk memberikan efek jera. “Petugas bisa langsung menindak di tempat. Ini membuat pengendara lebih sadar akan kesalahannya,” tambahnya.
Beberapa titik yang tercatat sebagai lokasi rawan pelanggaran berada di Waru, Gedangan, Buduran, dan Sidoarjo Kota. Masyarakat pun diimbau untuk lebih disiplin dan menaati peraturan lalu lintas.
“Gunakan helm dan sabuk pengaman. Tertib berlalu lintas bukan sekadar mengikuti aturan, tapi bentuk perlindungan diri sendiri dan orang lain,” pungkas Kompol Irfan. (dik/vga)
Editor : Vega Dwi AristaSumber : radar sidoarjo