Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

DPMPTSP Sidoarjo Permudah Layanan Perizinan Melalui Aplikasi Sippadu

M Saiful Rohman • Jumat, 25 Juli 2025 | 17:51 WIB
INOVASI: Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sidoarjo, Rudi Setiawan saat menunjukkan menu Aplikasi Sipadu. (M SAIFUL ROHMAN/RADAR SIDOARJO)
INOVASI: Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sidoarjo, Rudi Setiawan saat menunjukkan menu Aplikasi Sipadu. (M SAIFUL ROHMAN/RADAR SIDOARJO)

RADAR SIDOARJO - Pelayanan perizinan di Kabupaten Sidoarjo kini makin mudah melalui aplikasi Sippadu. Aplikasi tersebut dikembangkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Kepala DPMPTSP Sidoarjo Rudi Setiawan mengatakan, Sippadu hadir untuk melayani masyarakat yang ingin mengajukan rekomendasi atau izin ke berbagai OPD. Cukup dengan login menggunakan satu akun, pemohon bisa mengakses ke seluruh layanan lintas dinas.

"Misalnya mau mengajukan izin operasional TK ke Dinas Pendidikan, tinggal login dan pilih dinasnya, pengajuan tidak perlu datang langsung, semua bisa dilakukan dari rumah," ucapnya kepada Radar Sidoarjo.

Teknologi tersebut dikatakan masih jarang diterapkan oleh daerah lain. Bahkan beberapa OPD sudah tidak lagi mewajibkan pemohon datang langsung.

Rudi menjelaskan, jika belum memiliki akun, masyarakat bisa mendaftar terlebih dulu di Sippadu. Setelah itu, semua pengajuan dilakukan secara digital dan terpadu.

"Yang kami permudah itu bukan sekadar sistemnya, tapi juga SDMnya juga kami perbaiki," jelasnya.

Dia mencontohkan, pemohon bisa mengakses layanan izin usaha reklame atau toko swalayan lewat Sippadu. Layanan tersebut khusus untuk perizinan di luar Online Singgle Submission (OSS).

"Kalau izin usaha tetap ke OSS, tapi banyak izin lain yang sifatnya non-OSS, termasuk izin operasional pendidikan, surat rekomendasi, hingga surat keterangan lainnya," katanya.

Rudi menyebut, jika pemohon memilih menu DLHK, maka sistem akan langsung mengarahkan ke layanan DLHK yang terintegrasi. SOP masing-masing OPD sudah disusun dan dilengkapi template layanan.

Sejumlah OPD yang sudah siap di antaranya Dinas Pendidikan, DPUBMSDA, dan Kesbangpol. Proses ini dimulai dari komitmen setiap OPD, lalu diterjemahkan ke SOP dan selanjutnya ke dalam sistem.

"Tahun ini targetnya semua OPD sudah operasional penuh, saat ini ada dua hingga tiga OPD sudah mencapai 80 persen kesiapan sistem," ungkapnya.

Dia menambahkan, alur perizinan sudah dibuat lebih efisien melalui kolaborasi lintas dinas. Misalnya pengajuan izin operasional pendidikan, diverifikasi dulu oleh Dinas Pendidikan, baru dikembalikan ke DPMPTSP.

Begitu pula dengan izin yang memerlukan kajian pertanahan dan Perkim. Proses dilakukan melalui satu pintu, tanpa pemohon harus bolak-balik antar instansi.

"Inilah bentuk pelayanan yang kami maksud, simpel dan efisien, tujuannya jelas, memangkas birokrasi dan mempermudah usaha masyarakat," pungkasnya.

Tak hanya soal pelayanan, realisasi investasi di Sidoarjo pada Triwulan I Tahun 2025 juga menunjukkan hasil signifikan. Tercatat total investasi mencapai Rp 6,249 triliun.

Dari capaian itu, penyerapan tenaga kerja sebanyak 7.616 orang, terdiri atas 5.261 tenaga kerja dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan 2.355 dari Penanaman Modal Asing (PMA). Sektor PMDN mendominasi dengan kontribusi 69,08 persen, sedangkan PMA 30,92 persen.

Adapun kontribusi terbesar berasal dari industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya sebesar Rp 1,610 triliun. Disusul sektor transportasi, gudang dan telekomunikasi sebesar Rp 1,156 triliun) serta industri kimia dan farmasi sebesar Rp 0,955 triliun.

Capaian tersebut setara dengan 51,56 persen dari target RPJMD 2025 senilai Rp 12,12 triliun, 36,66 persen dari target perjanjian kinerja sebesar Rp 17,05 triliun dan 34,72 persen dari target Provinsi Jawa Timur senilai Rp 18 triliun. (sai/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#DPMPTSP #Perizinan #Inovasi #Aplikasi #Pelayanan