Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Bupati Sidoarjo: Pelaksanaan Pilkades Serentak Tunggu Kepastian Regulasi

M Saiful Rohman • Kamis, 12 Juni 2025 | 01:29 WIB
Bupati Sidoarjo Subandi
Bupati Sidoarjo Subandi

RADAR SIDOARJO - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mulai mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak seiring dengan akan berakhirnya masa jabatan 79 kepala desa pada tahun 2026. Salah satu langkah awal yang dilakukan adalah menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pilkades Serentak.

Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkades masih menunggu kepastian regulasi dari pemerintah pusat.

“Hingga saat ini, turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri terkait Pilkades belum terbit. Saya sudah instruksikan kepada Asisten dan Kepala Dinas PMD untuk segera berkonsultasi ke provinsi dan bersurat langsung ke Kementerian Dalam Negeri agar proses penerbitan regulasi bisa dipercepat,” ujar Subandi.

Ia menekankan, jika dalam tiga bulan ke depan belum ada kejelasan dari pusat, dirinya akan langsung menghadap Menteri Dalam Negeri untuk meminta audiensi. Setelah PP dan Permen diterbitkan, Pemkab akan segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) sebagai landasan hukum pelaksanaan Pilkades di tingkat lokal.

“Target saya, Perda bisa diselesaikan dalam waktu dua bulan. Jika semua regulasi rampung tepat waktu, maka rangkaian tahapan Pilkades juga bisa berjalan sesuai jadwal, yakni dalam kurun waktu enam bulan,” jelasnya.

Subandi juga menyoroti pentingnya keberadaan kepala desa dalam menjalankan program-program strategis pemerintah pusat. Ia menyinggung peluncuran Koperasi Merah Putih sebagai salah satu contoh program nasional yang perlu didukung penuh oleh pemerintahan desa.

“Presiden telah menginstruksikan bahwa kepala desa harus menjadi ujung tombak dalam menjalankan visi dan misi pemerintah pusat. Jika kepala desa tidak dilantik tepat waktu pada 2026, maka mereka tidak akan dapat menjalankan amanah tersebut,” tegasnya.

Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal penting dalam memastikan proses transisi kepemimpinan di desa berjalan efektif, demokratis, dan tepat waktu demi mendukung kemajuan pembangunan desa di Kabupaten Sidoarjo. (sai/vga)

 

Editor : Vega Dwi Arista
#Regulasi #Pilkades #Desa #Bupati