Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Gelar Aksi Damai, Apresiasi Kinerja Kejari Sidoarjo Bongkar Korupsi Rusunawa Tambaksawah

Diky Putra Sansiri • Selasa, 27 Mei 2025 | 21:08 WIB

 

ASPIRASI: Puluhan massa menyampaikan aspirasi di depan Kantor Kejari Sidoarjo, Selasa (27/5). (DIKY SANSIRI/RADAR SIDOARJO)
ASPIRASI: Puluhan massa menyampaikan aspirasi di depan Kantor Kejari Sidoarjo, Selasa (27/5). (DIKY SANSIRI/RADAR SIDOARJO)

RADAR SIDOARJO - Puluhan massa yang tergabung dalam Komunitas Cinta Bangsa menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Selasa (27/5) siang.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Kejari Sidoarjo dalam membongkar kasus korupsi pada pengelolaan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Desa Tambaksawah, Kecamatan Waru.

Massa yang memadati halaman depan kantor Kejari membawa spanduk dan menyuarakan dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi.

Mereka juga mendesak agar Kejari menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya.

"Aksi kami bertujuan untuk memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kejari Sidoarjo yang telah tegas dalam mengungkap dugaan korupsi terkait pengelolaan Rusunawa Tambaksawah," ujar Kholik Ferdiansyah, koordinator lapangan aksi.

Kholik menambahkan, dalam dakwaan disebutkan ada empat orang yang terlibat, namun pihaknya menduga masih ada aktor lain yang belum tersentuh hukum.

Oleh karena itu, mereka mendesak Kejari untuk terus mendalami kasus tersebut.

"Kami juga memiliki sejumlah data dan bukti yang siap kami serahkan untuk mendukung proses penegakan hukum. Jika Kejari memanggil kami untuk memberikan keterangan, kami siap hadir," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Imam Fauzi, Kepala Desa (Kades) nonaktif Tambaksawah, telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Rabu (21/5), atas dugaan korupsi dalam pengelolaan rusunawa. Kasus tersebut ditaksir merugikan negara hingga Rp 9,7 miliar. (dik/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#Kinerja #Rusunawa #aksi damai #korupsi #Kejari