RADAR SIDOARJO - Sebanyak 164 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan memasuki masa pensiun pada tahun 2025. Masa purna tugas mereka dimulai pada bulan Juni, Juli, dan Agustus.
Rinciannya, 63 orang pensiun pada Juni, 54 orang pada Juli, dan 47 orang pada Agustus.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) pensiun dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, dalam acara yang digelar di Pendapa Delta Wibawa, Kamis (15/5).
Selain SK pensiun, para PNS juga menerima tabungan hari tua sebagai bentuk penghargaan atas pengabdiannya.
Dalam sambutannya, Sekda Fenny menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi serta pengabdian para pegawai selama ini. Ia meyakini bahwa segala kontribusi yang diberikan akan membawa manfaat bagi daerah dan menjadi amal kebaikan.
“Yakinlah bahwa apa yang telah kita lakukan demi kebaikan Kabupaten Sidoarjo akan dibalas oleh Allah. Di saat kita membutuhkan pertolongan, insya Allah akan datang pertolongan-Nya,” ungkap Fenny.
Lebih lanjut, Fenny mengajak para pensiunan untuk tetap berkarya dan berkontribusi, meskipun tidak lagi aktif sebagai PNS. Menurutnya, pengabdian kepada bangsa dan daerah tidak berhenti saat memasuki masa pensiun.
“Mohon panjenengan semua tetap memberikan kontribusi kepada Pemkab Sidoarjo, minimal melalui doa agar Kabupaten Sidoarjo semakin makmur,” pintanya.
Fenny juga mengingatkan para pensiunan untuk menjaga kesehatan di masa purnabakti. Ia mendorong agar tetap aktif beraktivitas dan menjauhi kebiasaan yang dapat membahayakan kesehatan, seperti merokok.
“Mohon jaga kesehatan. Hindari kegiatan yang membahayakan tubuh, yang biasa merokok mulai hari ini berhenti,” pesannya mengakhiri. (sai/vga)
Editor : Vega Dwi Arista