RADAR SIDOARJO - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo secara resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) yang melarang penggunaan limbah non-organik seperti karet, spons, styrofoam, dan sejenisnya sebagai bahan bakar dalam proses produksi tahu di Desa Tropodo, Kecamatan Krian.
Larangan ini dikeluarkan sebagai upaya menekan tingkat pencemaran udara di wilayah tersebut.
Kepala DLHK Sidoarjo, Bahrul Amig, menjelaskan bahwa pembakaran limbah plastik dan bahan non-organik lainnya menghasilkan emisi berbahaya, termasuk partikel debu halus (PM2.5) yang melebihi ambang batas aman.
Berdasarkan pemantauan, ditemukan konsentrasi partikel tersebut dalam radius 300 meter dari cerobong industri.
“Kami mendapati tingkat risiko pajanan PM2.5 mencapai 19,8. Ini menunjukkan potensi bahaya tinggi terhadap kesehatan masyarakat di sekitarnya,” ujar Amig, Selasa (6/5/2025).
Ia menegaskan bahwa praktik tersebut tidak hanya berbahaya bagi kesehatan, tetapi juga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Setiap pelanggaran terhadap baku mutu udara ambien dapat dikenakan sanksi pidana hingga 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar,” tegasnya.
Amig mengungkapkan bahwa larangan serupa sebenarnya pernah diterbitkan pada tahun 2022. Namun, lemahnya pengawasan dan sulitnya akses bahan bakar alternatif seperti kayu, membuat sebagian pelaku usaha kembali menggunakan limbah plastik sebagai bahan bakar.
“Karena itu, kami akan memperketat pengawasan terhadap industri tahu di Tropodo. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan demi menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan warga,” jelasnya.
Menindaklanjuti SE tersebut, Camat Krian Ahmad Fauzi mulai melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha di Desa Tropodo. Sedikitnya 60 industri tahu akan menjadi sasaran evaluasi.
“Kami telah menerima Surat Edaran dari DLHK dan akan segera mensosialisasikan isi larangan ini kepada masyarakat dan pelaku usaha,” ujar Fauzi.
Ia menambahkan bahwa pihaknya juga aktif berkoordinasi dengan DLHK untuk mencari solusi terbaik, termasuk penyediaan bahan bakar alternatif yang lebih ramah lingkungan.
“Kami terus menjalin komunikasi intensif dengan DLHK agar secepatnya ada jalan keluar yang adil bagi para pelaku usaha,” pungkasnya. (sai/vga)
Editor : Vega Dwi Arista