RADAR SIDOARJO - Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Sidoarjo menegaskan bahwa tarif penggunaan Stadion Gelora Delta Sidoarjo telah sesuai dengan ketentuan peraturan daerah yang berlaku.
Kepala Disporapar Sidoarjo, Yudhi Irianto, menyampaikan bahwa seluruh penarikan tarif penggunaan fasilitas daerah, termasuk stadion, telah diatur secara resmi dalam regulasi yang sah.
“Pada prinsipnya, seluruh tarif penggunaan fasilitas daerah sudah diatur dalam Perda No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kami hanya menjalankan regulasi tersebut,” ujarnya kepada Radar Sidoarjo.
Pernyataan ini disampaikan menyusul rencana Deltras Sidoarjo untuk hengkang dari Stadion Gelora Delta, yang selama ini menjadi markas mereka. Manajemen klub menilai biaya sewa stadion terlalu tinggi, dan hal itu menjadi alasan utama untuk mencari alternatif venue.
CEO Deltras Sidoarjo, Amir Burhannudin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirim surat permohonan penggunaan kepada pengelola Stadion Surajaya Lamongan dan Gelora Joko Samudro Gresik. Rencananya, salah satu dari dua stadion tersebut akan menjadi kandang sementara The Lobster.
“Kami sudah bersurat ke pihak pengelola Stadion Surajaya dan Gelora Joko Samudro,” jelasnya.
Belum ada keputusan final dari manajemen Deltras terkait stadion pengganti. Namun, rencana kepindahan ini menimbulkan sorotan di kalangan suporter dan pengamat sepak bola lokal. (sai/vga)
Editor : Vega Dwi Arista