Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Ada Masalah dengan THR, Laporkan ke Posko Pengaduan Disnaker Sidoarjo

M Saiful Rohman • Selasa, 18 Maret 2025 | 19:08 WIB
SUDAH DIBUKA: Warga memanfaatkan posko aduan THR Disnaker Sidoarjo. (IST/RADAR SIDOARJO)
SUDAH DIBUKA: Warga memanfaatkan posko aduan THR Disnaker Sidoarjo. (IST/RADAR SIDOARJO)

RADAR SIDOARJO - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sidoarjo telah membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja, Senin, (17/3) kemarin. Hal tersebut dilakukan sesuai dengan instruksi pemerintah pusat. 

Kepala Disnaker Sidoarjo, Ainun Amalia mengatakan, posko akan menampung berbagai keluhan pekerja terkait pencairan THR. Salah satu aduan yang sudah masuk adalah sistem pembayaran THR secara dicicil oleh perusahaan.

"Untuk tahun ini beberapa pekan kemarin, sudah ada yang mengadukan terkait sistem pemberian THR secara dicicil, sudah masuk ke list perselisihan kami," ucapnya, Selasa, (18/3). 

"Jadi nanti mungkin dalam pekan ini atau pekan depan akan dilakukan mediasi," imbuhnya. 

Menurutnya, sistem pembayaran THR dengan cara dicicil tidak diperbolehkan dalam regulasi yang berlaku. Sesuai aturan, THR harus dibayarkan penuh dengan jumlah minimal satu kali gaji pekerja.

Ainun juga mencatat adanya berbagai persoalan lain terkait pembayaran THR yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya. Beberapa di antaranya adalah keterlambatan pembayaran dan perusahaan yang hanya memberikan parcel sebagai pengganti THR.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Disnaker akan melakukan mediasi antara pekerja dan perusahaan. Diharapkan, kesepakatan yang dicapai dapat memenuhi hak pekerja tanpa memberatkan perusahaan.

"Itu bisa diadukan permasalahan-permasalahan ke kami, dan akan kami coba cari jalan tengah dengan perusahaan," jelasnya. 

Hingga saat ini, sudah ada satu aduan tertulis yang masuk terkait pembayaran THR tahun ini. Pihaknya menargetkan mediasi dapat dilakukan dalam pekan ini atau pekan depan agar permasalahan segera terselesaikan.

"Kalau aduan tertulis baru satu untuk THR tahun ini, dan itu Insyaallah mediasi dan semoga bisa terjadi kesepakatan yang bisa pekerja khususnya terkait pembayaran," katanya. 

Ainun mengimbau para pekerja yang mengalami kendala dalam pencairan THR agar segera melapor ke posko pengaduan Disnaker. "Kami berkomitmen mencari solusi terbaik agar hak pekerja dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku," tutupnya. (sai/gun)

 

Editor : Guntur Irianto
#masalah #tunjangan hari raya 2025 #Pekerja #Lebaran #Buruh #THR #posko #Pengaduan #Disnaker #Cair