SIDOARJO - Modus penipuan yang mengatasnamakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) belakangan ini marak terjadi. Oknum penipu melakukan aksinya melalui pesan WhatsApp, telepon, maupun SMS.
Hal ini juga terjadi di Kabupaten Sidoarjo. Oknum penipu mengaku dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sidoarjo dan menawarkan bantuan untuk mengaktivasi IKD.
Korban yang dihubungi diminta untuk menyerahkan data pribadi mereka untuk proses aktivasi IKD. Namun, data pribadi yang diperoleh digunakan oleh oknum penipu untuk melakukan tindak kejahatan.
Baca Juga: Dispendukcapil Sidoarjo Genjot Perekaman E-KTP Pemula dan Perbanyak Aktivasi IKD
“Atas maraknya kejahatan tersebut, Pemkab Sidoarjo mengeluarkan surat imbauan untuk waspada terhadap penipuan yang terjadi di Kabupaten Sidoarjo,” ujar Sekda Sidoarjo, Fenny Apridawati, pada Senin (17/2/2025).
Dalam surat tersebut, Pemkab Sidoarjo mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati. Masyarakat diminta untuk waspada jika dihubungi oleh seseorang yang menawarkan bantuan untuk aktivasi IKD.
Baca Juga: Begini Langkah Dispendukcapil Sidoarjo untuk Lancarkan Aktivasi IKD
“Jangan percaya meskipun oknum penipu tersebut mengaku sebagai pihak Disdukcapil Kabupaten Sidoarjo,” pesan Sekda.
Surat tersebut ditujukan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sidoarjo, Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Sidoarjo, Direktur Badan Layanan Umum Daerah se-Kabupaten Sidoarjo, Direktur Badan Usaha Milik Daerah se-Kabupaten Sidoarjo, serta Kepala Desa atau Lurah se-Kabupaten Sidoarjo.
Surat yang dikeluarkan pada 13 Februari 2025 ini diharapkan dapat disampaikan kepada masyarakat secara luas.
Baca Juga: Dispendukcapil Sidoarjo Buka Layanan Perekaman e-KTP dan Aktivasi IKD di Hari Libur, Ini Jadwalnya
Dalam surat yang ditandatangani oleh Sekda Sidoarjo, Fenny Apridawati, disampaikan beberapa informasi agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan aktivasi IKD.
Pertama, Disdukcapil Kabupaten Sidoarjo tidak pernah menghubungi terlebih dahulu untuk menawarkan layanan atau meminta data pribadi melalui WhatsApp, telepon, atau SMS.
Setiap layanan yang diberikan hanya dapat diakses langsung oleh masyarakat di kantor Disdukcapil Sidoarjo atau melalui saluran resmi yang telah ditentukan.
Kedua, aktivasi IKD hanya dilakukan oleh petugas Disdukcapil Kabupaten Sidoarjo secara langsung, bukan melalui media online, telepon, video call, atau share screen. Ditegaskan bahwa tidak ada layanan aktivasi IKD yang dilakukan melalui WhatsApp atau SMS.
Selain itu, pengaktivasian IKD hanya dapat dilakukan di Kantor Disdukcapil Sidoarjo, Jalan Sultan Agung Sidoarjo, Mall Pelayanan Publik (MPP) Lingkar Timur, Mini Mall Pelayanan Publik Kecamatan Sukodono, serta kantor kecamatan setempat.
Seluruh layanan yang diberikan oleh Disdukcapil Kabupaten Sidoarjo bersifat gratis. Apabila ada pihak yang menghubungi dan mengaku sebagai petugas Disdukcapil Kabupaten Sidoarjo, masyarakat diminta untuk segera melapor ke Disdukcapil Kabupaten Sidoarjo, pihak Desa/Kelurahan, pihak Kecamatan, atau Kepolisian setempat untuk ditindaklanjuti. (vga)
Editor : Vega Dwi Arista