Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Marak Sapi Gelonggongan, Dispaperta Sidoarjo Dorong Konsumsi Daging Beku

M Saiful Rohman • Selasa, 11 Februari 2025 | 18:07 WIB
SESUAI STANDAR: Pemotongan daging sapi di RPH Krian sudah menerapkan standar ketat Dispaperta Sidoarjo. (IST/RADAR SIDOARJO)
SESUAI STANDAR: Pemotongan daging sapi di RPH Krian sudah menerapkan standar ketat Dispaperta Sidoarjo. (IST/RADAR SIDOARJO)

SIDOARJO - Beberapa waktu yang lalu, Dinas Pertanian dan Pangan (Dispaperta) Sidoarjo menemukan fakta jika sebagian besar daging yang beredar di Kota Delta merupakan gelonggongan. Daging tersebut berasal dari Tempat Pemotongan Hewan (TPH) yang tidak memenuhi standar kesehatan dan kehalalan.

Kepala Bidang Produksi Peternakan Dispaperta Sidoarjo, Tony Hartono mengatakan, MUI telah memfatwakan haram daging sapi gelonggongan. Selain itu, daging tersebut juga membahayakan kesehatan masyarakat.

"Rumah Potong Hewan (RPH) resmi di Sidoarjo, seperti RPH Krian, menolak memotong sapi yang terindikasi gelonggongan, mereka menerapkan standar ketat sesuai aturan MUI dan Nomor Kontrol Veteriner (NKV)," ucapnya saat ditemui Radar Sidoarjo di Kantor Dispaperta, Selasa, (11/2). 

Dia menjelaskan, pihaknya terus berusaha menjaga kualitas daging yang akan dikonsumsi masyarakat. Namun, permasalahan daging gelonggongan cukup kompleks di Sidoarjo. 

"Sudah beberapa kali kami melakukan sidak, tapi tetap saja ada, sehingga kami lebih memilih untuk turun tangan mengedukasi para pedagang," ujarnya. 

Menurutnya, untuk menjaga kualitas daging minimal dua hingga empat jam sapi tidak boleh diberi minum sebelum disembelih. Jika ditemukan indikasi gelonggongan, RPH pasti menolak pemotongan.

"Di RPH Krian juga tidak menerima pemotongan sapi betina yang masih produktif, kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga populasi sapi dan mengikuti regulasi yang berlaku," jelasnya. 

Tony menyayangkan, tidak sedikit pedagang yang lebih memilih memotong sapi di TPH tidak resmi. Karena tempatnya yang lebih murah dan tidak menerapkan aturan yang ketat. 

"Mereka juga enggan mengkarantina sapi yang sakit sebelum disembelih," ungkapnya. 

Baca Juga: Lahan Aset PT KAI di Stasiun Sidoarjo Akan Dieksekusi, Ini Jadwalnya

Baginya, peredaran daging gelonggongan berisiko bagi kesehatan masyarakat. Apalagi, banyak pedagang bakso, sosis dan produk olahan daging lainnya yang menggunakan daging.

Sebagai solusi, pihaknya merekomendasikan konsumsi daging sapi beku yang lebih higienis. Daging beku di supermarket telah memiliki sertifikat NKV dan standar Badan Penjaminan Produk Halal (BPjPH).

"Kami menyarankan untuk mengkonsumsi daging beku, itu lebih higeinis," katanya. 

Dispaperta Sidoarjo, terus berupaya memenuhi kebutuhan daging di Kota Delta sesui dengan standart. Baik secara kesehatan maupun kehalalan. 

Baca Juga: Menko Pangan Tinjau Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas Taman Sidoarjo, Ini Pesannya

"Dispaperta Sidoarjo kini bekerja sama dengan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur untuk meningkatkan suplai daging sapi berkualitas, penyembelihan akan dilakukan di RPH resmi seperti RPH Krian agar kesehatan dan kehalalan terjamin," pungkasnya. (sai/gun)

Editor : Guntur Irianto
Sumber : radar sidoarjo
bahaya Gelonggongan Krian Sapi Daging Beredar Dispaperta RPH beku