Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Kejari Sidoarjo Luncurkan Si Mola, Bisa Bayar dan Ambil Tilang di Hari Libur, Ini Caranya

Diky Putra Sansiri • Minggu, 22 September 2024 | 19:20 WIB
PELAYANAN : Kepala Kejaksaan Sidoarjo, Roy Rovalino Herudiansyah (bertopi) sedang melayani masyarakat melalui inovasi Si Mola, Minggu (22/9).
PELAYANAN : Kepala Kejaksaan Sidoarjo, Roy Rovalino Herudiansyah (bertopi) sedang melayani masyarakat melalui inovasi Si Mola, Minggu (22/9).

SIDOARJO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo meluncurkan inovasi baru berupa Mobil Pelayanan (Si Mola) di Alun-alun Sidoarjo, tepatnya di depan Monumen Jayandaru, Minggu (22/9) pagi.

Si Mola ini diluncurkan untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Adapun pelayanan yang diberikan seperti, pengambilan tilang. Selain itu, masyarakat juga dapat berdiskusi tentang masalah hukum yang dialaminya.

Kepala Kejaksaan (Kajari) Sidoarjo, Roy Rovalino Herudiansyah menyampaikan, inovasi Si Mola ini hadir untuk menyentuh langsung masyarakat khususnya di Kabupaten Sidoarjo.

Menurut Roy, pelayanan Si Mola ini beroperasi saat hari libur, supaya lebih memudahkan masyarakat dan tidak mengganggu aktivitasnya di hari kerja.

Dijelaskannya, kehadiran Si Mola ini untuk memberikan sistem pelayanan yang ada di Kejari Sidoarjo. Misalnya, pembayaran dan pengambilan tilang. Selain itu, masyarakat juga dapat berdiskusi tentang pelayanan hukum.

"Monggo sekarang pengambilan tilang dapat dilakukan di Si Mola ini. Masyarakat juga dapat berdiskusi terkait masalah hukum yang dialaminya," ungkapnya.

Lebih lanjut, masih kata Roy, mobil pelayanan ini akan beroperasi saat hari libur dengan menyasar titik-titik keramaian yang ada di Sidoarjo. Pihaknya telah menugaskan jaksa fungsional setiap Si Mola Standby.

"Mobil ini akan standby ketika ada momen-momen besar, seperti car free day, acara pemerintah yang dimana ada banyak masyarakat," paparnya.

Yang paling penting, untuk semua pelayanan yang ada di Si Mola ini, baik terkait konsultasi hukum, informasi pengambilan barang bukti, pelayanan hukum serta pelayanan pengambilan tilang, tidak dipungut biaya sepeserpun.

"Ini gratis tidak dipungut biaya sama sekali. Ini merupakan semangat kami untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat Sidoarjo," jelasnya.

Terlebih, pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat dengan menghadirkan inovasi-inovasi yang baru.

Perlu diketahui, Si Mola ini merupakan satu-satunya inovasi Kejari Sidoarjo yakni mobil yang memberikan pelayanan dengan terjun langsung di tengah masyarakat.

"Diharapkan dapat memberikan kepuasan dan kami akan selalu meningkatkan pelayanan untuk masyarakat," pungkasnya. (dik/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#sim #Inovasi #kajari #Mobil #Kejari #Pelayanan