Usai Dilantik, Ketua Sementara DPRD Sidoarjo Koordinasi dengan Parpol untuk Bentuk Fraksi, AKD dan Tatib

Vega Dwi Arista • Dipublikasikan Kamis, 22 Agustus 2024 | 23:29 WIB

 

PIMPINAN : Ketua sementara DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih usai pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Sidoarjo. (IST)   
PIMPINAN : Ketua sementara DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih usai pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Sidoarjo. (IST)  

SIDOARJO - Usai pengambilan sumpah jabatan, 50 Anggota DPRD Sidoarjo periode 2024-2029 siap bekerja. Ketua sementara DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih mulai ancang-ancang untuk membentuk fraksi dan alat kelengkapan dewan (akd).

Abdillah Nasih mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan partai politik untuk membetuk akd. Targetnya dalam sebulan ini pembentukan fraksi sudah tuntas.

“Pembentukan fraksi harus komunikasi dengan parpol peraih kursi di DPRD Sidoarjo,” kata Nasih.

Politisi PKB ini menegaskan, dengan pembentukan fraksi menjadi jalan mulus untuk membentuk akd dan penyusunan tata tertib (tatib). Karena itu dia berharap komunikasi antar parpol bisa berjalan dengan baik sehingga fraksi di DPRD Sidoarjo bisa segera terbentuk.

“Yang penting komunikasi dan koordinasi antarparpol,” ujar Sekretaris DPC PKB Sidoarjo ini.

Selanjutnya, fraksi juga akan berkoordinasi untuk membentuk akd. Seperti Pimpinan DPRD, Badan Musyawarah, Komisi, Bapemperda, Badan Anggaran, dan Badan Kehormatan.

Wakil Ketua sementara DPRD Sidoarjo Suyarno menambahkan, pembentukan fraksi diharapkan bisa cepat diselesaikan. Sehingga bisa cepat terbentuk akd dan kerja anggota DPRD bisa cepat dilakukan.

“Setelah terbentuk fraksi dan akd maka anggota dewan bisa langsung kerja sesuai dengan bidang di komisi masing-masing. Lebih cepat lebih baik,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, sebagai mitra eksekutif, dirinya berharap bisa menjalin kerja sama yang bagus agar Sidoarjo lebih maju.

“Harus saling koordinasi dan komunikasi sehingga program-program yang dijalankan pemerintah kabupaten bisa berjalan dengan baik,” terang politisi PDIP ini.

Seperti diketahui, 50 Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo periode 2024-2029 telah dilantik secara resmi oleh Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo, Sri Sulastri di Ruang Paripurna DPRD, Rabu (21/8). Ada 19 dari 50 legislator terpilih DPRD Sidoarjo itu merupakan wajah baru. (sai/vga)

 

Editor : Vega Dwi Arista
Sumber : radar sidoarjo
Ketua DPRD Fraksi sementara AKD