SIDOARJO - Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua truk terjadi di Jalan Raya Bypass Krian KM 35, arah Surabaya ke Mojokerto. Tepatnya di depan PT Perwita Nusaraya, Minggu (11/8) siang. Diduga, insiden kecelakaan tersebut terjadi akibat sopir truk mengantuk.
Sebuah truk warna putih nopol AG 8678 EJ mengalami ringsek parah usai menghantam bokong truk yang tidak diketahui nopol dan identitasnya sekitar pukul 11.20. Tragisnya, sopir truk terjepit dan proses evakuasi berlangsung dramatis.
Kapolsek Krian Kompol Daky Dzul Qornain mengatakan, semula truk nopol AG 8687 EJ melaju dari arah timur ke barat, arah Surabaya ke Mojokerto di lajur kanan.
Truk tersebut dikemudikan oleh Pendik, 35, warga Dusun Pait Utara, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang. Sementara itu, truk yang tidak diketahui nopol dan identitasnya melaju dari arah yang sama di lajur kanan berada di depannya.
Sesampainya di lokasi kejadian, diduga sopir truk Pendik mengantuk, sehingga tidak dapat menguasai kendaraan dan menghantam bokong truk yang berada di depannya.
"Truk yang berada di depannya melarikan diri," ungkapnya.
Saking kerasnya hantaman, truk warna putih mengalami ringsek parah pada bagian depan dan kaca depan pecah. Akibatnya, sopir truk terjepit bodi truk.
Tidak selang lama, petugas datang untuk mengevakuasi korban, proses evakuasi berlangsung dramatis. Karena bodi truk mengalami ringsek yang cukup parah dan sopir kesakitan pada bagian kaki.
Setelah berupaya dan melakukan berbagai cara, akhirnya sopir truk berhasil dievakuasi. Dengan segera, sopir dilarikan ke Rumah Sakit Anwar Medika untuk mendapatkan perawatan.
Akibat kejadian tersebut, Pendik mengalami luka serius dengan patah di kedua kakinya serta luka terbuka di kaki kiri. Tidak ada korban jiwa dalam insiden kecelakaan tersebut.
Kemacetan sempat mengular hingga radius 1 KM akibat kecelakaan tersebut. Namun, sudah ada petugas kepolisian di TKP. Sementara, insiden kecelakaan tersebut terjadi diduga karena sopir truk mengantuk.
Sementara itu, polisi telah melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti serta memeriksa saksi-saksi. Perkara laka lantas dilimpahkan ke Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo untuk penyelidikan lebih lanjut. (dik/vga)
Editor : Vega Dwi Arista