SIDOARJO - Ribuan pengendara kendaraan bermotor terjaring razia Operasi Patuh Semeru 2024 yang digelar oleh Polresta Sidoarjo selama 14 hari, sejak 15 Juli hingga 28 Juli 2024.
Selama 14 hari, sebanyak 8.781 kendaraan ditindak tilang manual.
Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polresta Sidoarjo Iptu Sulaiman mengatakan, kendaraan bermotor yang terjaring jepret Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Statis sebanyak 1.757 kendaraan. Sedangkan, kendaraan yang terjaring ETLE Mobile sebanyak 184 kendaraan.
Maka jumlah total kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran sebanyak 10.722 dalam 14 hari. Para pelanggar lalu lintas tersebut didominasi kendaraan roda dua (R2).
"Jenis pelanggaran kasat mata, mayoritas pelanggar tidak memakai helm, melawan arus, melanggar rambu lalu lintas, serta tidak memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap," ungkapnya.
Menurutnya, wilayah dengan jumlah pelanggaran tertinggi, di antaranya berada di Simpang Empat Babalayar, Larangan Candi, Pondok Tjandra Waru, Geluran Taman, dan Simpang Lima Krian.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan. Pihaknya kembali mengimbau masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran lalu lintas.
Dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya para pengendara agar selalu tertib lalu lintas.
"Tentunya demi keselamatan pribadi maupun orang lain. Melalui Operasi Patuh Semeru 2024, kami juga berharap timbul kesadaran dari masyarakat khususnya pengendara agar taat dan tertib lalu lintas," tegas Sulaiman. (dik/vga)
Editor : Vega Dwi Arista