SIDOARJO - Mengurus perpanjangan SIM di Sidoarjo kini makin mudah. Tidak perlu datang langsung, bisa dilakukan secara online.
Baru-baru ini akun Instagram @polresta_sidoarjo membagikan unggahan mengenai perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang mudah. Bisa dimana pun dan kapan pun. Bahkan, SIM bisa langsung dikirim ke rumah.
Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa pemohon perpanjangan SIM tidak perlu repot-repot datang ke SATPAS atau SAMSAT untuk mengambil dokumen. Sebab SIM akan langsung dikirim ke rumah.
Pemohon SIM saat ini dapat memanfaatkan aplikasi Digital Korlantas Polri untuk pembuatan dan perpanjangan SIM. Layanan tersebut hadir untuk memudahkan masyarakat.
Bagi yang ingin mendapatkan aplikasi tersebut di Smartphone, masyarakat dapat download melalui Play Store dan App Store. Sehingga tidak perlu mengantre lagi.
Dalam captionya tertulis, layanan Pembuatan dan Perpanjangan SIM melalui aplikasi 'Digital Korlantas Polri'. Download aplikasi di Play Store dan App Store anda. Tidak perlu datang ke Satpas atau Samsat untuk mengambil dokumen, SIM langsung dikirim ke rumah. (dik/nis)
Editor : Annisa Firdausi