Kukuhkan Paguyuban BPD Sidoarjo, Diminta Aktif Membangun Desa

M Saiful Rohman • Dipublikasikan Jumat, 24 Mei 2024 | 01:16 WIB
SINERGIS : Plt Bupati Sidoarjo Subandi memberikan ucapan selamat atas dilantiknya paguyuban BPD. (M SAIFUL ROHMAN/RADAR SIDOARJO)
SINERGIS : Plt Bupati Sidoarjo Subandi memberikan ucapan selamat atas dilantiknya paguyuban BPD. (M SAIFUL ROHMAN/RADAR SIDOARJO)


SIDOARJO - Plt Bupati Sidoarjo Subandi mengukuhkan pengurus Paguyuban Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kota Delta. Kegiatan berlangsung secara khidmat di Pendapa Delta Wibawa, Kamis (23/5). 

Usai melantik, Subandi mengatakan jika setelah pelantikan BPD didorong untuk aktif. Mereka juga harus dapat bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab). 

"Nanti jangan sampai setelah adanya paguyuban ada BPD yang tidak aktif, makanya di sini kita bentuk paguyuban bersama pengurus BPD yang aktif," ucapnya.

Bagi Subandi, adanya BPD sangat penting untuk menunjang percepatan pembangunan yang ada di wilayah desa. Sehingga mereka didorong untuk dapat aktif. 

"Dengan adanya paguyuban, nantinya dapat menjadi wadah bagi BPD untuk dapat melakukan tukar pikiran dan tukar ilmu terutama terhadap tata kelola pemerintahan yang ada di desa maupun kecamatan," terangnya. 

BPD seluruh desa dan kelurahan di Sidoarjo aktif. Jumlahnya 322 desa dan 31 dari kelurahan. 

Subandi meminta agar mereka berjalan sebagaimana fungsinya pada pemerintahan. Mereka juga perlu menjadi mitra yang baik bagi pemerintah.

"Dengan adanya undang-undang nomor 3 tahun 2024 jika ada perpanjangan jabatan dua tahun, jadi BPD harus dapat menjadi mitra bagi Kepala Desa. Guna menjadi pembangunan desa yang lebih baik dan transparan," jelasnya. 

Sementara itu, Ketua Paguyuban BPD Sidoarjo Mulyono Dwijayanto menjelaskan, usai dilantik pihaknya akan menindaklanjuti arahan Plt Bupati Sidoarjo, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sidoarjo serta Komisi A DPRD Sidoarjo. 

"Semuanya nanti kita sampaikan dan tindaklanjuti," ujarnya. 

Mulyono bersyukur, tunjangan BPD Sidoarjo akan naik. Meski begitu terkait berapa besar nominalnya, ia serahkan pada kemampuan keuangan Pemkab Sidoarjo. 

"Kalau dahulu tunjangan hanya Rp 900 ribu bagi ketua, Rp 800 ribu bagi wakil ketua, Rp 700 ribu bagi sekretaris, dan Rp 600 ribu bagi anggota," ungkapnya. 

"Jadi sejak 2018 sampai saat ini belum ada kenaikan," pungkasnya. (sai/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
Sumber : radar sidoarjo
Subandi pengukuhan BPD Bupati