SIDOARJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo mengadakan rapat paripurna di Gedung DPRD Sidoarjo untuk menyampaikan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kayan dan dihadiri oleh 30 orang anggota dewan serta Plt Bupati Sidoarjo Subandi.
Dalam sambutannya, Kayan menyampaikan rasa hormat dan ucapan selamat kepada Plt Bupati Sidoarjo serta seluruh hadirin yang turut hadir. "Rapat ini adalah langkah awal kita dalam merumuskan arah pembangunan jangka panjang untuk Kabupaten Sidoarjo," kata Kayan.
Dia juga menjelaskan bahwa agenda paripurna kali ini merupakan tindaklanjut dari hasil rapat badan musyawarah yang diadakan pada 15 Mei 2024.
Rapat dimulai dengan pembacaan surat masuk oleh sekretaris DPRD Kabupaten Sidoarjo. Surat yang diterima pada 2 Mei 2024 tersebut, dengan nomor 173/1/.1.1.3/2024, berisi penyampaian Raperda RPJPD.
Plt Bupati Sidoarjo Subandi kemudian menjelaskan rancangan perda tentang RPJPD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2025-2045. Rancangan tersebut adalah amanat dari berbagai regulasi.termasuk UU No. 23 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan UU nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
"RPJPD disusun dengan visi menjadikan Sidoarjo sebagai metropolitan inklusif yang berdaya saing, sejahtera, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Subandi menekankan pentingnya penyusunan RPJPD secara sistematis. Melalui tahapan persiapan, rancangan awal, forum konsultasi publik, hingga musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).
Dokumen RPJPD Kabupaten Sidoarjo mengusung visi besar untuk dua dekade ke depan dengan lima misi utama. Yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik inovatif, memantapkan pertumbuhan ekonomi inklusif.
Kemudian menciptakan sumber daya manusia yang berdaya saing dan berakhlak, menyediakan infrastruktur berkualitas yang mendukung pembangunan berkelanjutan, dan mewujudkan masyarakat yang religius, setara, dan nyaman.
Pembentukan Panitia Khusus XXII (Pansus XXII) juga menjadi agenda penting dalam rapat ini. Pansus yang bertugas membahas Raperda tentang RPJPD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2025-2045 itu dipimpin oleh Tarkit Erdianto dengan Dhamroni Chudlori sebagai wakil ketua.
Rapat paripurna yang terbuka untuk umum ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk menyusun fondasi pembangunan Sidoarjo yang lebih baik di masa mendatang. Dengan adanya RPJPD, diharapkan arah pembangunan Kabupaten Sidoarjo akan semakin jelas dan terstruktur, menjadikan Sidoarjo sebagai kawasan metropolitan yang inklusif, sejahtera, dan berkelanjutan. (nis)
Editor : Annisa Firdausi