Di era teknologi modern yang penuh dengan teknologi canggih, kehidupan kita telah mengalami perubahan yang luar biasa. Hampir setiap hari, teknologi modern membuat pekerjaan kita lebih mudah.
Di era teknologi modern, segala sesuatunya dilakukan dengan sangat mudah menggunakan perangkat elektronik. Baik itu untuk melamar pekerjaan secara online, bahkan mengirimkan dokumen secara langsung.
Seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang sangat dinamis, bentuk-bentuk dokumen dan bentuk-bentuk revisi telah mengalami banyak perubahan dibandingkan dengan bentuk-bentuk sebelumnya.
Teknologi informasi telah mendorong pengurangan penggunaan kertas (paperless). Untuk meningkatkan efisien dalam penggunaan elektronik Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Republik Indonesia mengeluarkan inovasi baru berupa E-materai.
Materai elektronik (E-materai) atau materai digital merupakan materai yang digunakan untuk dokumen elektronik. E-materai sudah memiliki akses keamanan langsung dari Pemerintah Republik Indonesia.
E-materai sendiri dapat memudahkan masyarakat dalam mengisi formulir pembayaran pajak secara elektronik tanpa harus membeli materai secara langsung. Jika menggunakan E-materai, hanya dikenakan biaya sebesar Rp 10.000 (sepuluh ribu rupiah). E-materai juga dapat dibeli melalui distributor terpercaya seperti privy, peruti, dll.
Oleh : Ida Mussyafaatin Nazah, Mahasiswa Prodi Administrasi Publik, Fakultas Bisnis Hukum dan Ilmu Sosial, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Editor : Vega Dwi Arista