SIDOARJO - Pemkab Sidoarjo bakal mengisi kekurangan tenaga guru dan kesehatan tahun ini dengan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sama seperti yang terjadi pada 2021 dan 2022 lalu.
Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo Farida Puspitasari mengungkapkan, tahun ini ada 129 formasi PPPK yang akan dibuka. Dari jumlah tersebut, sebanyak 64 formasi akan diperuntukkan bagi tenaga guru. Sementara 65 formasi lainnya akan diisi oleh tenaga kesehatan.
Baca Juga: Kabar Baik, Pemprov Jawa Timur Buka Lowongan Penerimaan PPPK, Ayo Manfaatkan
Dia menjelaskan, formasi CPNS tahun ini di semua daerah tidak ada. “CPNS hanya untuk formasi di pusat. Di daerah hanya ada formasi PPPK," katanya.
Pendaftaran untuk formasi PPPK ini rencananya akan dibuka pada akhir September secara nasional. Namun pihaknya tetap akan menunggu jadwal resmi dari Pansel Nasional.
Lebih lanjut, Farida mengatakan, formasi PPPK untuk tenaga guru di Sidoarjo ditujukan untuk guru SD dan SMP.
Salah satu persyaratan untuk mengikuti pendaftaran formasi PPPK tenaga guru adalah pendaftar setidaknya telah memiliki pengalaman kerja di bidangnya selama dua tahun.
Baca Juga: Buka Job Fair, Disnaker Sidoarjo Sediakan 921 Lowongan Kerja dari 41 Perusahaan
Sementara untuk formasi tenaga kesehatan, selain dari tenaga lama, juga akan ada formasi khusus. “Namun, belum ada informasi pasti terkait persentase pembagiannya,” ujarnya.
Menurut Farida, dilihat dari semua formasi jabatan di Sidoarjo, yang paling banyak kekurangannya adalah tenaga pengajar. Namun, upaya pengisian tenaga pengajar telah ditingkatkan. Yakni sebanyak 1.700 orang dari tenaga PPPK di 2021 dan 1.200 orang pada 2022.
Dengan begitu, saat ini kekurangan tenaga guru di Sidoarjo tinggal sedikit. Karena kekurangan tenaga pengajar cukup signifikan di Kabupaten Sidoarjo, pendaftaran sebagai tenaga pengajar selalu menjadi prioritas utama. Baik melalui jalur pendaftaran CPNS maupun jalur pendaftaran PPPK. (nis/vga)
Editor : Vega Dwi Arista