SIDOARJO - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama anggota DPR RI, Indah Kurnia sosialisasikan terkait bahaya investasi bodong dan pinjaman online ilegal di Dusun Simo, Desa Kesambi, Kecamatan Porong, Minggu (17/9).
Menurut Indah, saat ini semakin banyak bermuculan pinjaman online yang menawarkan kemudahan dalam proses pengajuan, sehingga banyak di antara orang yang tergiur untuk menggunakan jasa tersebut. Tanpa disadari hal tersebut dapat berakibat fatal ke depannya.
Begitu juga dengan investasi bodong, yang menjanjikan segala hal yang menggiurkan masyarakat.
"Dapat diakui masyarakat kita memang belum familiar dengan yang namanya saham, tetapi yang perlu kita ingatkan ini yang sangat urgent adalah tawaran-tawaran dari lembaga non bank, tetapi tidak resmi," ucapnya.
Menurutnya hal tersebut menjadi momok bagi masyarakat. Sebab minimnya pemahaman masyarakat terhadap lembaga atau industri legal.
Lembaga yang ilegal, imbuhnya, berdampak tidak baik bagi masyarakat. Sebab jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, maka OJK dan Pemerintah tidak dapat membantu apapun.
"Maka hati-hati kalau ditawari apapun termasuk yang punya usaha, atau punya kebutuhan yang mendesak ditawarin secara online kredit tanpa agunan, seolah-olah gampang, tanpa ribet," terangnya.
Dia meminta agar masyarakat tidak mudah tergiur atas kemudahan yang diberi. Sebab penderitaan hidup nanti akan dirasakan setelah targetnya terperangkap.
Kembali ia meminta agar masyarakat terus berhati-hati terhadap tawaran yang menggiurkan, gampang, baik, enak, dan menyenangkan yang tidak masuk akal.
"Jadi harus dipikirkan dua hal yang sangat penting jika ditawari yakni, lihat legalitas perusahaanya dan tawaran yang logis, jangan mau kalo perusahaanya ilegal, dan tidak logis," terangnya. (sai/vga)
Editor : Vega Dwi Arista