Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

DPRD Sidoarjo Minta Audit Titik Parkir

Annisa Firdausi • Selasa, 18 Juli 2023 | 01:37 WIB
DITATA: Salah satu titik parkir yang masuk dalam potensi pendapatan.
DITATA: Salah satu titik parkir yang masuk dalam potensi pendapatan.

 

SIDOARJO - Pengelolaan parkir di wilayah Sidoarjo masih belum menemukan titik terang. DPRD Sidoarjo meminta agar dilakukan audit mendalam terhadap titik-titik parkir yang dikelola oleh pihak tertentu. Di luar PT ISS yang menjadi pemenang lelang pengelolaan parkir.

Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo M Rojik menyampaikan permintaan tersebut dalam rapat paripurna, Senin (3/7). Menurut dia, audit khusus tersebut perlu dilakukan. ''Untuk mengungkap potensi kerugian negara yang selama ini terjadi akibat pemungutan parkir yang tidak semestinya,'' ujarnya.

Lebih lanjut, Rojik juga mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo untuk melakukan musyawarah dengan PT ISS sebagai pengelola parkir. Diharapkan dengan musyawarah tersebut, akan tercapai kesepakatan yang saling menguntungkan.

Sementara itu, anggota Badan Anggaran (Banggar) Dhamroni Chudlori huga mengungkapkan kekhawatirannya terkait pengelolaan parkir. Politikus PKB itu fokus pada potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir. Meskipun kerjasama antara Dishub dan PT ISS telah berakhir, pengelolaan parkir tetap berjalan, dan para juru parkir di lapangan masih memungut biaya dari pengguna.

Menurut dia, saat ini, situasinya masih status quo. Tidak jelas siapa yang mengelola parkir tersebut. Namun, kenyataannya, warga Sidoarjo masih harus membayar parkir.

Oleh karena itu, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi A DPRD itu meminta agar Pemerintah Kabupaten Sidoarjo segera mengeluarkan kebijakan untuk melindungi uang rakyat yang dikumpulkan dari sektor parkir tersebut.

Hingga saat ini, besaran uang yang dikumpulkan dari sektor parkir belum diketahui. "Kami berharap adanya kebijakan atau diskresi untuk menjaga uang negara yang diperoleh dari sektor parkir ini," ucapnya.

Selain itu, dengan adanya pihak yang bertanggung jawab, pelayanan kepada masyarakat pengguna parkir akan lebih terjamin jika terjadi kehilangan atau kerusakan kendaraan di area parkir.

Anggota Badan Anggaran (DPRD) Sidoarjo Sudjalil juga meminta pemkab untuk mencari jalan keluar terbaik dalam penataan layanan parkir. Bagaimana agar parkir ini menghasilkan pendapatan dan layanan yang baik bagi masyarakat.

Terutama dalam penentuan titik-titik parkir yang akhirnya masuk menjadi SK bupati. Titik-titik itu kemudian menjadi acuan kerja sama Pemkab Sidoarjo dengan pihak swasta, dalam hal ini PT ISS. "Nah, seharusnya, sebelum menyetujui kerja sama, kedua pihak harus sama-sama tahu itu,'' ujarnya.

Tidak seperti saat ini. Titik-titik parkir itu akhirnya menjadi masalah. Karena, titik parkir yang di dalam SK bupati itu berbeda dengan kajian tim independen. Berikutnya terjadi gugatan ke jalur hukum.

Menyikapi temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor berjanji akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut. Muhdlor menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo diberi batas waktu selama 60 hari. Tepatnya hingga 24 Juli, untuk menyelesaikan rekomendasi dari BPK, termasuk masalah pengelolaan parkir.

Bupati Muhdlor juga menekankan bahwa selain masalah parkir, permasalahan administrasi lainnya juga akan ditangani secara serius. Harapannya, kejadian semacam ini tidak akan terulang di tahun-tahun berikutnya.

Terpisah dari proses audit dan rekomendasi BPK, terdapat proses hukum yang sedang berlangsung antara PT ISS dan Dishub Sidoarjo. Menanggapi hal itu, Muhdlor menyampaikan bahwa BPK bersedia membuka pintu konsultasi bagi pihak-pihak yang berkepentingan.

''Kepala BPK Jatim sudah menyampaikan bahwa pintu kantor BPK selalu terbuka untuk berkonsultasi maupun hal lainnya," ujar Muhdlor. (nis/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#Sidoarjo #Parkir #DPRD