Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Semenjek ETLE Berlaku, Berkas Tilang di Kejari Sidoarjo Turun Drastis

Vega Dwi Arista • Kamis, 27 April 2023 | 01:55 WIB
TERMONITOR: Kamera ETLE yang sudah nampak terpasang traffic light Alun-alun Sidoarjo Sidoarjo. (HENDRIK MUCHLISON/RADAR SIDOARJO)
TERMONITOR: Kamera ETLE yang sudah nampak terpasang traffic light Alun-alun Sidoarjo Sidoarjo. (HENDRIK MUCHLISON/RADAR SIDOARJO)
SIDOARJO - Semenjak diberlakukannya tilang elektronik melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), berkas tilang yang dilimpahkan ke Kejari Sidoarjo menurun drastis.

Kasi Pidum Kejari Sidoarjo Hafidi mengatakan, sebelum diberlakukannya tilang elektronik, pihaknya mencatat sedikitnya 700 hingga 900 berkas pelanggaran lalu lintas perminggunya.

"Sesudah tilang elektronik berlaku. Rata-rata perminggu yang masuk mulai dari 150 hingga 300 berkas pelanggar," papar Hafidi.

Menurutnya, penurunan pelimpahan berkas yang ada di Kejari tidak semata-mata karena menurunnya tingkat pelanggar saja.

"Kalau masalah penurunan iya, tapi bukan berarti tingkat pelanggaran itu rendah," imbuhnya.

Selain itu, munculnya permasalahan baru seperti pembiaran berkas tilang, hingga masih bingungnya masyarakat dalam mengurus tilang secara elektronik juga menjadi perhatiannya saat ini.

"Banyak masyarakat yang tahunya (ketilang) saat membayar pajak tahunan. Dan sekarang sistemnya, ketika pelanggar tidak menyelesaikan administrasi pelanggarannya, maka kemungkinan besar pelanggar tidak bisa membayar pajak tahunan kendaraannya," terangnya.

Dirinya juga menjelaskan, jangka waktu pembayaran tilang yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan harus dibayarkan maksimal 30 hari kedepan setelah muncul surat tilang.

Apabila hal tersebut tidak dihiraukan, lanjut Hafidi, maka nantinya saat pelanggar akan membayar pajak kendaraan akan muncul keterangannya dan harus mengurusnya terlebih dahulu.

Tak hanya itu, pihaknya hingga kini juga gencar memberikan sosialiasi terkait kemudahan pembayaran tilang elektronik bagi pelanggar. Perlunya edukasi ke masyarakat, menurutnya menjadi hal yang wajib dikabarkan kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya bagi pelanggar lalu lintas. (nul/vga)

  Editor : Vega Dwi Arista
#Kejari Sidoarjo #ETLE #Pidum #Tilang