Camat Krembung Dana Riawati mengatakan, bangunan yang berdiri di dua dusun tersebut berada di atas tanah irigasi. Bangunan tersebut rata-rata merupakan warung remang-remang. Sehingga kerap meresahkan warga.
Sehingga, lanjut Dana, pihaknya menggelar rapat bersama dengan Forkopimka, tokoh agama (toga) dan tokoh masyarakat (oma). Selain itu juga melibatkan kepala desa dan perangkat desa, Satpol PP, hingga sekretaris kecamatan (sekcam).
"Badan usaha milik desa (Bumdes) dan badan permusyawaratan desa (BPD) Mojoruntut kami libatkan. Intinya semuanya sepakat meminta untuk segera dibongkar," ujarnya kepada Radar Sidoarjo.
Meski begitu, pihaknya harus berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWS) Surabaya sebagai pemilik lahan irigasi. Menurut Dana, berdasarkan keterangan kepala desa, di letter C berbunyi jika tanah tersebut adalah tanah negara.
Menurutnya, pihaknya sudah melaporkan secara tertulis kepada Bupati Sidoarjo Ahamd Muhdlor terkait hal tersebut. Isinya meminta agar kelima warung esek-esek itu dapat dibongkar.
"Hasil koordinasi dengan BBWS juga sudah kami sampaikan," imbuhnya.
Dana menjelaskan, BBWS Surabaya sepakat jika warung yang disalahgunakan sebagai prostitusi harus dibongkar. Namun begitu, peruntukan lahan irigasi setelah bangunan dibongkar sempat dipertanyakan pihak BBWS Surabaya.
Meski begitu, Dana menyebut, jika dari hasil rapat sebelumnya disepakati untuk melaksanakan kerja bakti bersama. Yaitu menanam pohon produktif seperti Mangga dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo.
Tanaman produktif tersebut nantinya akan dikelola oleh BUMDes setempat. "Kami tidak menggunakan lahan itu untuk taman, karena pasti nanti akan digunakan ABG pacaran," jelas Dana. (far/vga) Editor : Vega Dwi Arista