Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Rehab Rumah Layak Huni Terkendala Kepemilikan Lahan

Vega Dwi Arista • Rabu, 2 Februari 2022 | 01:48 WIB
PEDULI: Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori saat mendatangi salah satu rumah lansia di Tulangan beberapa waktu lalu.
PEDULI: Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori saat mendatangi salah satu rumah lansia di Tulangan beberapa waktu lalu.
SIDOARJO - Bantuan untuk masyarakat miskin yang diberikan oleh Pemkab Sidoarjo tidak hanya dalam bentuk sembako atau keuangan. Tetapi juga dalam bentuk rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Hingga saat ini sudah dilakukan rehabilitasi sebanyak 442.857 unit rumah tinggal. Angka tersebut sekitar 99,89 persen dari jumlah keseluruhan rumah tinggal yang ditarget direhab.

Pada awal 2019 terdapat 503 unit RTLH yang direhabilitasi. Dilanjutkan pada 2020 dengan peningkatan rehabilitasi rumah layak huni sebanyak 104 unit. Rinciannya 30 unit dengan APBD, sisanya 74 dengan dana APBN. Sedangka tahun lalu ada 30 unit dengan dana APBD.

Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori mengatakan, keberhasilan peningkatan rumah layak huni tersebut karena adanya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat. Meski diakuinya ada beberapa kendala yang kerap ditemui.

Seperti yang ada di Tulangan beberapa waktu lalu. Pihaknya menemukan salah satu rumah milik lansia yang tidak layak. "Masuk kriterka untuk direhabilitasi," katanya.

Namun, setelah berbincang dengan pemilik rumah, rupanya lahan yang ditempati bukan miliknya. Tanah tersebut merupakan lahan hibah. Hal tersebut yang membuat rehabilitasi RTLH sulit direalisasikan.

Untuk itu, ke depan akan dibenahi lagi regulasinya. Bagaimana caranya agar mereka yang membutuhkan bisa mendapatkan bantuan. Namun tanpa menyalahi aturan. (nis/vga) Editor : Vega Dwi Arista
#APBD #Komisi D DPRD Sidoarjo #Rehab Rumah